Minggu, 19 Jul 2026
light_mode
Trending Tags
Beranda » Berita » Perda Pajak dan Retribusi Pinrang Direvisi, Targetkan Kemandirian Fiskal dan Layanan Kesehatan

Perda Pajak dan Retribusi Pinrang Direvisi, Targetkan Kemandirian Fiskal dan Layanan Kesehatan

  • account_circle Kifli
  • calendar_month Rabu, 28 Jan 2026
  • print Cetak

ZONAKATA.COM, PINRANG — Pemerintah Kabupaten Pinrang bersama Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pinrang, Sulawesi Selatan (Sulsel) menyepakati Rancangan Peraturan Daerah tentang Perubahan atas Perda Nomor 1 Tahun 2024 mengenai Pajak Daerah dan Retribusi Daerah, Rabu (28/1/2026)

Langkah ini diambil guna memperkuat landasan hukum pemungutan pendapatan daerah sekaligus menyesuaikan dengan evaluasi dari pemerintah pusat.

Kesepakatan tersebut diambil dalam rapat paripurna di ruang rapat paripurna DPRD Pinrang, Rabu (28/1/2026). Rapat dipimpin oleh Ketua DPRD Pinrang Nasrun Paturusi dan dihadiri langsung oleh Bupati Pinrang Andi Irwan Hamid.

Ketua Bapemperda DPRD Pinrang, A Muhammad Ramdhani, menjelaskan bahwa revisi ini merupakan tindak lanjut dari surat evaluasi Direktorat Jenderal Bina Keuangan Daerah Kementerian Dalam Negeri pada November 2025.

Proses penyusunan dilakukan secara intensif dengan melibatkan berbagai alat kelengkapan dewan dan organisasi perangkat daerah (OPD) pemungut.

“Perubahan ini telah melalui tahapan yang sesuai dengan peraturan perundang-undangan. Selain penyesuaian administratif hasil evaluasi pusat, dilakukan pula penyesuaian terhadap beberapa objek dan tarif retribusi daerah,” ujar Ramdhani.

Salah satu poin krusial dalam perubahan regulasi ini adalah penyesuaian struktur tarif retribusi jasa usaha, khususnya pada sektor kesehatan.

Di Rumah Sakit Umum (RSU) Lasinrang dan RSU Madising, terdapat pengaturan tarif untuk layanan-layanan baru, mulai dari pelayanan rawat jalan, rawat darurat, tindakan medik operatif, hingga layanan penunjang medis dan non-medis.

Selain itu, tarif pelayanan kesehatan tradisional dan laboratorium kesehatan masyarakat di Puskesmas juga turut diatur. Di luar sektor kesehatan, regulasi ini juga mencakup pemanfaatan aset daerah seperti sewa alat berat, laboratorium, serta penggunaan gedung dan aula milik pemerintah daerah.

Meski seluruh fraksi di DPRD Pinrang menyetujui rancangan ini, sejumlah catatan kritis diberikan. Fraksi Golkar menekankan agar pemungutan pajak dilakukan secara transparan tanpa menghambat iklim investasi.

Mereka mengingatkan bahwa kenaikan pendapatan harus berbanding lurus dengan kualitas layanan publik, bukan sekadar mengejar target nominal.

Senada dengan itu, Fraksi Gerindra dan PKB menyoroti efektivitas pemungutan. Mereka berharap regulasi baru ini mampu menjawab persoalan target pendapatan yang sering kali tidak tercapai pada tahun-tahun sebelumnya.

Sementara itu, Fraksi Gelombang Perjuangan Hati Rakyat mengusulkan pemberian penghargaan (reward) bagi petugas pemungut pajak sebagai apresiasi atas integritas kerja mereka.

Bupati Pinrang Andi Irwan Hamid menegaskan bahwa revisi ini adalah instrumen yuridis untuk memperkuat peran Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) yang baru dibentuk pada 2025.

Ia memandang pajak dan retribusi sebagai pilar utama untuk mengurangi ketergantungan daerah pada dana transfer dari pemerintah pusat.

“Optimalisasi pendapatan asli daerah (PAD) melalui pajak dan retribusi adalah kunci kemandirian fiskal. Tujuannya bukan hanya membiayai pemerintahan, tetapi juga stimulan bagi pembangunan infrastruktur lokal dan peningkatan kesejahteraan masyarakat secara merata,” tutur Irwan.

Dengan disetujuinya rancangan ini, dokumen tersebut selanjutnya akan disampaikan kepada Gubernur Sulawesi Selatan untuk mendapatkan nomor register sebelum resmi diundangkan dan diberlakukan di kabupaten Pinrang.(*)

  • Penulis: Kifli

Berita Lain

  • Oknum Satpol PP Torut Pelaku Asusila Akan di Pecat

    Oknum Satpol PP Torut Pelaku Asusila Akan di Pecat

    • calendar_month Kamis, 15 Agt 2019
    • account_circle zonakatacom
    • visibility 175
    • 0Komentar

    ZONAKATA.COM – TORAJA UTARA Kepala Satuan Polisi Pamong Praja Toraja Utara, Andarias Sesa menegaskan akan memecat salah satu anggotanya pelaku pelecehan seksual berinisial HR (38 thn). Andarias mengaku sangat berang dengan perilaku bejat HR yang tega melakukan tindak asusila terhadap siswi SMA di Toraja Utara yang dilakukan baru-baru ini. “Perilaku HR tidak bisa ditolerir, tidak […]

  • Pemenang Festival Gapura Cinta Negeri, SMA Kristen Barana Terima Hadiah dari Presiden

    Pemenang Festival Gapura Cinta Negeri, SMA Kristen Barana Terima Hadiah dari Presiden

    • calendar_month Selasa, 3 Sep 2019
    • account_circle zonakatacom
    • visibility 441
    • 0Komentar

    ZONAKATA.COM Presiden Joko Widodo langsung memberikan hadiah kepada para pemenang Festival Gapura Cinta Negeri dalam rangka HUT ke-74 RI. Pemberian hadiah tersebut dilakukan di Istana Negara, Jakarta, Senin (2/9) lalu. Festival Gapura Cinta Negeri telah berlangsung selama kurang lebih 2 bulan dimana para pemenang dipilih melalui proses penjurian dan kurasi. Presiden Jokowi mengatakan, Festival Gapura […]

  • Gaji ke-13 ASN Enrekang Cair Awal Juli, BKAD: Tidak Ada Keterlambatan karena Sesuai Regulasi

    Gaji ke-13 ASN Enrekang Cair Awal Juli, BKAD: Tidak Ada Keterlambatan karena Sesuai Regulasi

    • calendar_month Jumat, 26 Jun 2026
    • account_circle zonakatacom
    • visibility 210
    • 0Komentar

    ZONAKATA.COM – ENREKANG Pemerintah Kabupaten Enrekang memastikan pembayaran gaji ke-13 bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) akan dilakukan pada awal Juli 2026. Untuk pembayaran tersebut, pemerintah daerah telah menyiapkan anggaran sekitar Rp25 miliar yang diperuntukkan bagi lebih dari 4.800 ASN serta 30 anggota DPRD Kabupaten Enrekang. Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Kabupaten Enrekang, Ahmad […]

  • Ancam Bunuh Korban, Pria di Nanggala Perkosa Anak Tiri Sejak Usia 12 Tahun

    Ancam Bunuh Korban, Pria di Nanggala Perkosa Anak Tiri Sejak Usia 12 Tahun

    • calendar_month Minggu, 18 Mei 2025
    • account_circle zonakatacom
    • visibility 153
    • 0Komentar

    ZONAKATA.COM – TORAJA UTARA   Seorang pria berinisial BL (40 thn) warga Lembang (Desa) Basokan, Kecamatan Nanggala, Toraja Utara, ditangkap polisi atas dugaan pemerkosaan terhadap anak tirinya yang masih di bawah umur, RT (15 thn). Kejahatan ini berlangsung selama tiga tahun sejak 2022 sebelum akhirnya terungkap. Menurut Kanit Resmob Polres Toraja Utara, Aipda Yunus Mellolo, pelaku […]

  • Terkesan Kumuh, Sejumlah Lapak di Pasar Bolu di Bongkar Satpol PP

    Terkesan Kumuh, Sejumlah Lapak di Pasar Bolu di Bongkar Satpol PP

    • calendar_month Jumat, 9 Apr 2021
    • account_circle Gibran
    • visibility 677
    • 0Komentar

    ZONAKATA.COM – TORAJA UTARA Sejumlah lapak pedagang yang berada di sebelah timur pasar tradisional Bolu ditertibkan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Toraja Utara, Jumat (9/4). Penertiban dilakukan karena keberadaan lapak pedagang terlihat sembrawut dan terkesan kumuh. Selain itu, penertiban dilakukan karena pasar sudah beralih fungsi menjadi gudang penyimpanan barang. Sehingga menjadi padat dan sulit […]

  • Akhirnya, STI Nobel Indonesia Cetak Lulusan S.Kom Tanpa Skripsi

    Akhirnya, STI Nobel Indonesia Cetak Lulusan S.Kom Tanpa Skripsi

    • calendar_month Rabu, 7 Mei 2025
    • account_circle zonakatacom
    • visibility 407
    • 0Komentar

    ZONAKATA.COM – MAKASSAR Bertepatan dengan peringatan Hari Pendidikan Nasional (Hardiknas), Fakultas Teknologi dan Bisnis Institut Teknologi dan Bisnis Nobel Indonesia menggelar prosesi yudisium di Ballroom Lantai Institut pada Jumat, (2/5/2025). Sebanyak 111 mahasiswa dinyatakan lulus dalam kegiatan ini, terdiri dari 81 orang dari Program Studi (Prodi) Manajemen, 26 orang dari Prodi Akuntansi, dan 4 orang […]

expand_less