Minggu, 19 Jul 2026
light_mode
Trending Tags
Beranda » Berita » Pemerintahan » Penjelasan Gubernur Terhadap Dua Ranperda

Penjelasan Gubernur Terhadap Dua Ranperda

  • account_circle zonakatacom
  • calendar_month Senin, 17 Des 2018
  • print Cetak

ZONAKATA.COM, MAKASSAR – Gubernur Sulawesi Selatan Nurdin Abdullah memberikan pejelasan terhadap Rancangan Peraturan Daerah tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Provinsi Sulawesi Selatan Nomor 1 Tahun 2012 tentang Retribusi Jasa Usaha dan Ranperda tentang Pengelolaan Terminal Penumpang Tipe B.

Penjelasan Gubernur Nurdin Abdullah tersebut disampaikan oleh Penjabat Sekretaris Daerah Provinsi Sulawesi Selatan Ashari F Radjamilo dalam Rapat Paripurna di Kantor DPRD Sulawesi Selatan, Senin (17/12) karena Nurdin Abdullah sedang melakukan lawatan di Jepang. 

Ranperda tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Provinsi Sulawesi Selatan Nomor 1 Tahun 2012 tentang Retribusi Jasa Usaha, disebutkan jika perda ini hadir karena Pemerintah Daerah berkewajiban untuk menyelenggarakan urusan pemerintahan, pemberdayaan masyarakat dan pelayanan publik.

Selama ini penyelenggaraan Retribusi Daerah diatur berdasarkan Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah. Sesuai undang-undang tersebut, Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan telah menetapkan jenis retribusi jasa usaha yang tergolong Retribusi Jasa Usaha berdasarkan Peraturan Daerah Provinsi Sulawesi Selatan Nomor 1 Tahun 2012 tentang Retribusi Jasa Usaha, yang didalamnya mengatur ketentuan tentang Retribusi Pemakaian Kekayaan Daerah, Retribusi Pelayanan Kepelabuhanan, Retribusi Tempat Rekreasi dan Olah Raga, serta Retribusi Penjualan Produksi Usaha Daerah.

Disebutkan jika sejak diberlakukan, penerimaan dari Retribusi Jasa Usaha yang dapat direalisasikan dalam 3 tahun terkahir rata-rata sebesar 18 miliar rupiah per tahun, sehingga berkontribusi terhadap total Retribusi Daerah rata-rata sebesar 22 persen.

Adapun, penerimaan sangat dipengaruhi oleh Penerimaan Retribusi Pemakaian Kekayaan Daerah, karena sekitar 70 persen penerimaan Retribusi Jasa Usaha bersumber dari Retribusi Jasa Kekayaan Daerah. Kemudian 25 persen dari Retribusi Penjualan Produksi Usaha Daerah dan 1,75 persen dari Retribusi Tempat Rekreasi dan Olahraga, serta 2 persen dari Retribusi Layanan Kepelabuhanan.

Sedangkan untuk pengajuan Renparda Pengelolaan Terminal Penumpang Tipe B dilatarbelakangi kondisi yang ada di Provinsi Sulsel dimana transportasi darat merupakan moda transportasi paling dominan bila dibandingkan moda transportasi lainnya seperti udara dan transportasi laut.

Berdasarkan hal tersebut maka perencanaan pengembangan transportasi darat menjadi prioritas utama dalam rangka pembangunan transportasi di Provinsi Sulsel secara keseluruhan. (*)

  • Penulis: zonakatacom

Berita Lain

  • Diduga Bocor, Polisi Tidak Menemukan Pelaku dan Barang Bukti Di Lokasi Judi Sabung Ayam

    Diduga Bocor, Polisi Tidak Menemukan Pelaku dan Barang Bukti Di Lokasi Judi Sabung Ayam

    • calendar_month Minggu, 30 Jun 2019
    • account_circle Gibran
    • visibility 162
    • 0Komentar

    ZONAKATA.COM – TORAJA UTARA Sikap responsif ditunjukkan Polsek Sanggalangi saat mendapat informasi terkait adanya judi sabung ayam yang dilaksanakan di sebuah Tongkonan didusun Tiropadang Kelurahan Tongkonan Basse, Kecamatan Buntao’, Toraja Utara, Minggu (30/6). Dipimpin Kapolsek Sanggalangi Iptu Ketut Aliasa bersama Kanit Intelkam Bripka Robertus Palullungan dan Bhabinkamtibmas Bripka Perdi Karaeng langsung menuju lokasi kegiatan judi […]

  • Inggrid Raya dan Arjuna Mangontan Finalis Dodo Pandin Toraja 2022

    Inggrid Raya dan Arjuna Mangontan Finalis Dodo Pandin Toraja 2022

    • calendar_month Minggu, 28 Agt 2022
    • account_circle zonakatacom
    • visibility 482
    • 0Komentar

    ZONAKATA.COM – TORAJA UTARA, Malam final pemilihan putra-putri atau dikenal Dodo Pandin Toraja tahun 2022 sukses digelar pada rangkaian Magical Toraja di Pasar Seni, Kota Makale, Tana Toraja, Jumat (26/8) malam. Magical Toraja telah dibuka dan digelar oleh Perhimpuan Masyarakat Toraja Indonesia (PMTI) dalam rangka memperingati HUT ke-77 Kemerdekaan Republik Indonesia dan Hari Jadi Toraja […]

  • Polisi Robohkan Arena, Judi Sabung Ayam di Tumbang Datu Gagal Terlaksana

    Polisi Robohkan Arena, Judi Sabung Ayam di Tumbang Datu Gagal Terlaksana

    • calendar_month Rabu, 2 Mar 2022
    • account_circle Gibran
    • visibility 646
    • 0Komentar

    ZONAKATA.COM – TANA TORAJA Langkah tegas dan responsibilitas yang tinggi terhadap praktek judi sabung ayam kembali ditunjukkan oleh Kapolsek Sangalla, Iptu Aksan Suwardy. Bersama Patmor Sat Samapta dan Unit Resmob Sat Reskrim, personil gabungan ini menghentikan praktek judi sabung ayam yang berlangsung di Lembang Tumbang Datu, Kecamatan Sangalla Utara, Selasa (2/3). “Personil gabungan ini langsung […]

  • Jaga Stabilitas Pasokan dan Harga, Pj Gubernur Buka Gerakan Pangan Murah di Bone

    Jaga Stabilitas Pasokan dan Harga, Pj Gubernur Buka Gerakan Pangan Murah di Bone

    • calendar_month Senin, 9 Okt 2023
    • account_circle zonakatacom
    • visibility 291
    • 0Komentar

    ZONAKATA – BONE Penjabat Gubernur Sulsel, Bahtiar Baharuddin, meninjau Gerakan Pangan Murah yang digelar Pemerintah Kabupaten Bone, di Lapangan Merdeka Watampone, Minggu, 8 Oktober 2023. Gerakan Pangan Murah ini dilaksanakan dalam rangka stabilisasi pasokan dan harga kebutuhan pokok, dengan melibatkan OPD terkait, UMKM, dan Distributor. Pj Gubernur Bahtiar didampingi Pj Sekprov Sulsel Andi Muhammad Arsjad, […]

  • Bawaslu Enrekang Selidiki Kehadiran Caleg DPR RI Muslimin Bando di Acara PGRI

    Bawaslu Enrekang Selidiki Kehadiran Caleg DPR RI Muslimin Bando di Acara PGRI

    • calendar_month Selasa, 16 Jan 2024
    • account_circle zonakatacom
    • visibility 173
    • 0Komentar

    ZONAKATA.COM – ENREKANG  Bawaslu Enrekang tengah menyelidiki kehadiran calon legislatif (Caleg) DPR RI Muslimin Bando di acara jalan sehat HUT PGRI Enrekang. Dalam kegiatan tersebut, Muslimin Bando hadir dan memberikan doorprize umroh gratis bagi peserta jalan sehat. “Soal kegiatan PGRI kemarin, kami sementara mendalami dan menyelidiki kehadiran salah satu caleg DPR RI di sana,” kata […]

  • Diduga Melakukan Tindak Asusila Lelaki Ini Kenai Sanksi Adat

    Diduga Melakukan Tindak Asusila Lelaki Ini Kenai Sanksi Adat

    • calendar_month Kamis, 18 Jul 2019
    • account_circle Gibran
    • visibility 224
    • 0Komentar

    ZONAKATA.COM – TORAJA UTARA Diduga melakukan tindakan asusila pria asal Sopai, Toraja Utara ini dikenai sanksi adat dengan memotong satu ekor babi berukuran 1 meter. Kejadian ini bermula saat pelaku YT dilaporkan RT ke Polsek Sopai pada hari Minggu, 14 Juli 2019 lalu dengan kasus percobaan pemerkosaan. RT melaporkan YT karena diduga akan memperkosa salah […]

expand_less