ZONAKATA.COM – ENREKANG Kegiatan pengukuran lahan eks Hak Guna Usaha (HGU) yang dilakukan PT Perkebunan Nusantara (PTPN) XIV di Kecamatan Maiwa Kabupaten Enrekang berakhir ricuh antara warga dengan aparat kepolisian.
Puluhan warga hadang polisi dengan membawa senjata tajam (sajam).
“Saat anggota (Brimob) tiba di lokasi, kami langsung dihadang warga. Beberapa diantaranya membawa sajam,” kata Komandan Batalyon B Pelopor Satbrimob Polda Sulsel Kompol Ramli, Rabu (27/7/2022).
Puluhan warga yang beberapa diantaranya membawa sajam jenis parang itu menghadang anggota Brimob tepat di jalan poros provinsi Enrekang-Sidrap, ini juga membuat arus lalulintas tersendat.
Saat berhadap-hadapan, aksi saling dorong pun terjadi. Sehingga polisi melakukan tembakan gas air mata di tengah kerumunan. Warga pun membalas dengan lemparan batu.
“Pastinya kita mengambil tindakan dengan menembakan gas air mata,” ujar Ramli.
Menurut Ramli, ada beberapa warga yang membawa sajam telah diamankan polisi. Ini dilakukan kata dia, untuk menghindari hal-hal yang tidak diinginkan.
“Iya, ada beberapa warga diamankan karena membawa sajam. Beruntung tidak ada warga yang menggunakan sahamnya saat bentrokan terjadi,” ungkapnya.
Warga Maiwa tidak menghendaki adanya kegiatan pengukuran yang dilakukan PTPN XIV di lahan HGU yang saat ini dikelola petani. Menurut warga, seharusnya pihak PTPN XIV terlebih dahulu menunjukan surat perpanjangan HGU resmi.
“Harusnya tidak ada aktivitas yang dilakukan, karena ini masih belum ada kejelasan,” teriak salah seorang warga.(*)