fbpx

Sahkan APBD Perubahan Rp 1,1 Triliun, Ketua DPRD Tana Toraja Harap Bermanfaat Bagi Kepentingan Masyarakat

Populer

spot_img

ZONAKATA.COM – TANA TORAJA Setelah melalui proses panjang, DPRD akhirnya mengesahkan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Perubahan tahun 2023 menjadi Perda, Sabtu (30/9/2023).

Bersama Pemerintah Kabupaten Tana Toraja DPRD sepakat mengesahkan Ranperda tentang Perubahan APBD Tahun Anggaran 2023 menjadi Perda dengan besaran Rp 1,1 triliun.

“Kita patut bersyukur, DPRD bersama Pemerintah Kabupaten Tana Toraja akhirnya sepakat mengesahkan APBD Perubahan Tahun Anggaran 2023 menjadi Perda,” kata Welem.

Sahkan APBD Perubahan Rp 1,1 Triliun, Ketua DPRD Tana Toraja Harap Bermanfaat Bagi Kepentingan Masyarakat

Dikatakan dengan disahkannya APBD Perubahan ini, maka APBD ini sudah dapat ditindaklanjuti oleh Pemerintah Kabupaten Tana Toraja sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

“Kini APBD Perubahan sudah dapat ditindaklanjuti untuk kepentingan masyarakat Tana Toraja,” pungkasnya.

KPU-PAREPARE

Anjas/ZK

spot_img
spot_img

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Berita Terbaru

Komisi A DPRD Tetapkan 5 Anggota Komisi Informasi (KI) Sulsel

ZONAKATA.COM - MAKASSAR Komisi A DPRD Sulsel akhirnya menetapkan 5 calon anggota Komisi Informasi (KI) untuk periode 2024-2028.Setelah melalui...

Berita Lain