ZONAKATA.COM – TANA TORAJA Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara atau disingkat KPPS merupakan salah satu badan ad-hoc penyelenggara Pemilihan Umum (Pemilu 2024).
Kelompok yang dibentuk oleh Panitia Pemungutan Suara (PPS) ini tengah dalam proses perekrutan. Untuk KPU Tana Toraja hingga batas pengembalian berkas Rabu 20 Desember 2023 pukul 23.59 Wita jumlah calon KPPS yang mendaftar sebanyak 5.946 orang.
“Sampai tengah malam tadi yang mendaftar sudah 5.946 orang, tetapi itu belum update karena di wilayah terjauh belum masuk laporannya,” kata Daniel Ta’dung saat dikonfirmasi, Kamis (21/12/2023) pagi.
Koordinator Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat dan SDM KPU Tana Toraja ini mengatakan, bahwa untuk jumlah calon KPPS yang mendaftar telah melebihi jumlah yang dibutuhkan.
“Jumlah penyelenggara KPPS yang dibutuhkan sebanyak 5.698 orang. Sampai penutupan tengah malam tadi sudah ada 5.946 pendaftar tetapi itu belum fix karena masih ada PPS yang belum melaporkan data terbarunya,” jelasnya.
Meskipun telah melebiihi kuota kebutuhan secara keseluruhan, akan tetapi menurut Daniel masih ada TPS yang belum terpenuhi karena tidak ada lulusan SMA di daerah tersebut. Khususnya daerah dipelosok.
“Masih ada TPS yang belum terpenuhi karena tidak ada tamatan SMA di situ. Jadi PPS akan merekrut masyarakat lokal yangg memiliki kemampuan membaca dan menulis.” tambah Daniel.
Untuk tahap selanjutnya PPS melakukan penelitian administrasi calon anggota KPPS hingga 22 Desember 2023. Kemudian tanggal 23 s.d 25 Desember 2023 dilakukan pengumuman hasil penelitian administrasi calon anggota KPPS.
“Setelah pengumuman administrasi kita buka ruang untuk tanggapan dan masukan masyarakat terhadap calon anggota KPPS. Setelah itu kita umumkan yang lolos dan pada 25 Januari 2024 KPPS terpilih dilantik,” bebernya.
Menurut Daniel, KPPS yang terpilih nantinya akan ditugaskan di 814 TPS yang tersebar di 159 Kelurahan/Lembang yang ada diwilayah Tana Toraja. Setiap TPS nantinya ada 7 anggota KPPS.
Anjas/Ale/ZK