ZONAKATA.COM – MAKASSAR Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sulawesi Selatan (Sulsel) segera menerapkan sistem flexible working day sebagai upaya mendukung efisiensi anggaran dan meningkatkan kinerja pegawai.
Kebijakan ini disampaikan langsung oleh Gubernur Sulsel, Andi Sudirman Sulaiman, saat memimpin apel di Rumah Jabatan (Rujab) Gubernur Sulsel, Senin (3/3/2025).
Dalam kebijakan baru ini, Aparatur Sipil Negara (ASN) di Sulsel akan menerapkan pola kerja Work from Anywhere (WFA), di mana pegawai hanya perlu bekerja di kantor selama tiga hari dalam seminggu. Dua hari lainnya, ASN diperbolehkan bekerja dari lokasi mana pun.
“Tiga hari kerja di kantor, dua hari silakan bekerja di mana saja. Yang penting outcome-nya selesai, pekerjaan tuntas,” tegas Andi Sudirman.
Kebijakan ini sejalan dengan Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 1 Tahun 2025 tentang Efisiensi Belanja dalam Pelaksanaan APBN dan APBD Tahun Anggaran 2025, serta Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 21 Tahun 2023 tentang Hari Kerja dan Jam Kerja Instansi Pemerintah dan ASN.
Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN), Zudan Arif Fakrulloh, menyatakan bahwa formula 2 hari WFA dan 3 hari Work from Office (WFO) merupakan langkah awal efisiensi anggaran.
Menurutnya, kebijakan ini tidak hanya mengurangi biaya operasional, tetapi juga menguji kehandalan sistem digitalisasi manajemen ASN melalui Sistem Informasi ASN (SIASN) yang terintegrasi.
“Efisiensi anggaran ini menjadi peluang untuk meningkatkan efektivitas kinerja sekaligus mengukur kemampuan SIASN. Jadikan ini sebagai branding profesi ASN yang efektif, efisien, dan berorientasi pada target,” ujar Zudan.
Diharapkan, kebijakan ini tidak hanya mendorong efisiensi, tetapi juga melahirkan inovasi dalam penyelesaian pekerjaan.
Selain itu, pola kerja ini akan menjadi sarana untuk mengidentifikasi pegawai bertalenta digital. Evaluasi terhadap implementasi kebijakan ini akan dilakukan secara rutin setiap bulan.
Dengan langkah ini, Pemprov Sulsel berkomitmen menciptakan lingkungan kerja yang fleksibel, produktif, dan berorientasi pada hasil, sekaligus mendukung program efisiensi anggaran pemerintah pusat.*