ZONAKATA.COM – TANA TORAJA Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Tana Toraja menggelar Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi dan Penetapan Daftar Pemilih Sementara (DPS) tingkat kabupaten pada Sabtu (10/8/2024).
Kegiatan yang berlangsung di Hotel Pantan Makale ini merupakan bagian dari persiapan menjelang Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak tahun 2024, yang mencakup pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur serta Bupati dan Wakil Bupati.
Rapat pleno dibuka langsung oleh Ketua KPU Tana Toraja, Berthy Paluangan, yang didampingi oleh anggota KPU lainnya. Acara ini juga dihadiri oleh berbagai elemen penting, termasuk Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Tana Toraja, Kepala Rutan Kelas IIB Makale, serta Ketua dan Anggota Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) se-Tana Toraja.
Tidak ketinggalan, Ketua dan Anggota Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Tana Toraja turut hadir untuk mengawasi jalannya rapat pleno tersebut.
Rapat pleno itu diawali dengan pembacaan tata tertib oleh Ketua Divisi Hukum dan Pengawasan, Natalianus Paembe Sarulallo, dilanjutkan dengan pembacaan rekapitulasi perkecamatan oleh PPK, yang dipimpin Ketua Divisi Perencanaan, Data dan Informasi, Intan Parerungan, kemudian menetapkan hasil rekapitulasi itu menjadi DPS.
Proses ini berjalan lancar dan penuh keterbukaan, sesuai dengan prinsip demokrasi yang dipegang teguh oleh KPU.
Dari hasil rapat pleno tersebut, KPU Tana Toraja menetapkan jumlah Daftar Pemilih Sementara (DPS) sebanyak 184.898 pemilih. Jumlah ini tersebar di 19 kecamatan, 159 kelurahan/lembang, dan 462 Tempat Pemungutan Suara (TPS) di seluruh wilayah Kabupaten Tana Toraja.
Ketua KPU Tana Toraja, Berthy Paluangan, menegaskan bahwa angka ini merupakan hasil dari pemutakhiran data yang dilakukan secara cermat dan teliti oleh KPU.
“Dalam rapat pleno ini, kami telah menetapkan Rekapitulasi Daftar Pemilih Sementara tingkat Kabupaten Tana Toraja untuk Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur serta Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati tahun 2024,” ujar Berthy Paluangan.
Ia menambahkan bahwa dari total DPS tersebut, jumlah pemilih laki-laki mencapai 94.432 orang, sementara pemilih perempuan berjumlah 90.666 orang.
Dengan penetapan DPS ini, KPU Tana Toraja siap melanjutkan tahapan berikutnya dalam rangka mempersiapkan Pilkada 2024. Langkah ini menjadi bagian dari upaya memastikan bahwa setiap warga Tana Toraja yang memenuhi syarat memiliki kesempatan untuk berpartisipasi dalam pesta demokrasi lima tahunan ini.
KPU juga mengimbau masyarakat untuk turut serta dalam proses pengecekan data pemilih agar tidak ada warga yang terlewat dari daftar pemilih tetap nantinya.
Anjas/ZK