Pemprov Sulsel dan BPN Sinergi Percepat Reforma Agraria
- account_circle zonakatacom
- calendar_month Rabu, 3 Sep 2025
- print Cetak

ZONAKATA.COM – MAKASSAR Sekretaris Daerah Provinsi Sulawesi Selatan, Jufri Rahman, membuka Rapat Koordinasi Gugus Tugas Reforma Agraria (GTRA) Provinsi Sulawesi Selatan Tahun 2025 di Aula Kolaborasi Kanwil BPN Sulsel, Selasa, 2 September 2025.
Rakor yang mengangkat tema “Sinergi dan Kolaborasi dalam Percepatan Pelaksanaan Reforma Agraria yang Berkelanjutan” ini menegaskan pentingnya peran Sulawesi Selatan sebagai pintu gerbang kawasan timur Indonesia, yang berdampak besar terhadap arus investasi dan pertumbuhan ekonomi.
“Investasi merupakan komponen penting dalam pertumbuhan ekonomi. Ketika investasi masuk, ia menciptakan permintaan terhadap faktor produksi seperti bahan mentah, tenaga kerja, serta ketersediaan lahan. Reforma agraria hadir untuk memastikan pemerataan akses terhadap tanah sehingga tercapai keadilan sosial,” ujar Jufri Rahman.
Menurutnya, konflik agraria dan ketimpangan kepemilikan tanah masih menjadi penghambat kesejahteraan masyarakat. Oleh karena itu, strategi reforma agraria harus dilakukan secara adil, berkelanjutan, partisipatif, transparan, dan akuntabel.
“Reforma agraria dipercaya menjadi solusi dari berbagai permasalahan agraria di masyarakat. Ini adalah upaya untuk menata kembali penguasaan, pemilikan, penggunaan, dan pemanfaatan tanah, demi tercapainya keadilan sosial dan pencapaian Sustainable Development Goals (SDGs),” jelasnya.
Jufri menegaskan bahwa reforma agraria merupakan amanat konstitusi—UUD 1945 Pasal 33 ayat 3, TAP MPR RI No. IX/MPR/2001, dan UU Nomor 5 Tahun 1960 tentang UUPA. Pelaksanaannya mencakup dua aspek utama: penataan aset (asset reform) dan penataan akses (access reform).
“Dalam rangka percepatan pemenuhan target penyediaan tanah objek reforma agraria dan pelaksanaan redistribusi tanah, legalisasi aset, tanah transmigrasi, penyelesaian konflik agraria, serta pemberdayaan ekonomi subyek reforma agraria, diperlukan strategi yang berkeadilan, berkelanjutan, partisipatif, transparan, dan akuntabel,” ujarnya.
Ia menekankan perlunya kolaborasi, sinergi, dan komitmen kuat dari seluruh Tim GTRA untuk mewujudkan cita-cita reforma agraria. Di Sulsel, Tim Gugus Tugas Reforma Agraria (GTRA) Provinsi telah terbentuk berdasarkan Keputusan Gubernur Sulawesi Selatan Nomor 719/V/TAHUN 2025 tanggal 26 Mei 2025.
“Rapat koordinasi ini merupakan langkah awal penyelenggaraan reforma agraria di Sulsel. Besar harapan saya, melalui GTRA Provinsi, permasalahan agraria dapat terselesaikan dan kesejahteraan masyarakat Sulawesi Selatan meningkat,” pungkasnya.
Reforma Agraria merupakan tugas berat sehingga perlu dikerjakan secara kolektif, kolegial, dan gotong royong, baik antar kementerian/lembaga, pemerintah daerah provinsi maupun kabupaten/kota, maupun partisipasi masyarakat.
Kepala Kanwil BPN Sulsel, Andi Renald, melaporkan capaian dan target program reforma agraria.
-
Tahun 2024: Legalisasi aset melalui PTSL sebanyak 129.222 bidang dan redistribusi tanah 42.230 bidang.
-
Tahun 2025: Target legalisasi aset 37.680 bidang dan redistribusi 6.570 bidang.
Dalam penataan aset, sejak 2020–2024 Sulsel memperoleh 5 SK pelepasan kawasan hutan (SK Biru) di Barru, Maros, Enrekang, Wajo, dan Luwu, yang ditindaklanjuti dengan redistribusi 5.953 bidang tanah seluas 2.900 hektar.
Untuk tanah transmigrasi, dari total target 13.982 bidang, hingga kini telah ditata 7.656 bidang melalui legalisasi aset dan redistribusi tanah.
Selain itu, sejak 2021 hingga 2024, BPN bersama stakeholder melaksanakan penanganan akses reforma agraria bagi 30.000 kepala keluarga penerima manfaat.
“Dengan reforma agraria, kita mendorong peningkatan ekonomi kerakyatan berbasis pertanahan, melalui redistribusi tanah, termasuk dari pelepasan kawasan hutan tahun ini,” pungkas Andi Renald.
BPN Sulsel berencana mengusulkan kepada Gubernur untuk membentuk kampung-kampung reforma di kabupaten/kota, sehingga dapat memberikan dampak lebih nyata terhadap ekonomi masyarakat lokal.
- Penulis: zonakatacom
