Pemkab Toraja Utara Mulai Rancang Pembentukan Koperasi Desa Merah Putih
- account_circle zonakatacom
- calendar_month Senin, 5 Mei 2025
- print Cetak

ZONAKATA.COM – TORAJA UTARA Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Toraja Utara mulai merancang pembentukan Koperasi Desa Merah Putih sebagai bentuk tindak lanjut atas instruksi Presiden RI, Prabowo Subianto.
Langkah awal dilakukan melalui sosialisasi yang dipimpin langsung oleh Bupati Toraja Utara, Frederik Victor Palimbong, di Kantor Kecamatan Sopai, Senin (5/5/2025).
Dalam sambutannya, Bupati yang akrab disapa Dedy ini menjelaskan bahwa pembentukan koperasi tersebut merupakan bagian dari upaya membangun sistem perekonomian masyarakat desa secara menyeluruh.
Ia menegaskan bahwa pembangunan desa tidak hanya berfokus pada aspek fisik, tetapi juga menyentuh sisi ekonomi guna mendorong kesejahteraan masyarakat secara merata.
“Pemerintah membangun dari desa, bukan hanya secara fisik, tetapi juga memperkuat fondasi ekonomi. Karena itu, program ini harus dilaksanakan secara serius oleh semua pihak, termasuk para pejabat yang terlibat,” ujar Dedy.
Ia juga meminta seluruh pihak terkait untuk segera mempersiapkan kebutuhan administrasi dan teknis guna mendukung pembentukan koperasi ini.
Menurutnya, program nasional tersebut ditargetkan akan diluncurkan secara serentak pada 12 Juli 2025, bertepatan dengan Hari Koperasi Nasional. Pemerintah pusat menargetkan sekitar 80 ribu desa dan kelurahan akan ikut serta dalam peluncuran tersebut.
Koperasi Desa Merah Putih sendiri dirancang untuk menjadi solusi atas sejumlah persoalan ekonomi di tingkat pedesaan, termasuk memutus mata rantai distribusi barang yang tidak sehat, menghindarkan warga dari jeratan rentenir, serta menangkal maraknya pinjaman online (pinjol) yang kerap menjadi sumber kemiskinan masyarakat.
Presiden Prabowo dalam arahannya sebelumnya menyampaikan bahwa masih banyak masyarakat desa yang belum terjangkau layanan perbankan maupun koperasi.
Akibatnya, mereka kerap terpaksa meminjam uang dari rentenir atau layanan pinjol dengan bunga tinggi yang justru memperburuk kondisi ekonomi keluarga.
Melalui Koperasi Desa Merah Putih, masyarakat akan memiliki akses ke unit simpan pinjam resmi yang dikelola secara transparan dan aman.
Diharapkan, keberadaan koperasi ini dapat memberikan solusi pendanaan yang lebih baik, mencegah praktik gali lubang-tutup lubang, serta membebaskan warga desa dari lingkaran kemiskinan struktural.
Pemkab Toraja Utara berkomitmen untuk mengawal dan menyukseskan program ini, demi membangun desa yang mandiri secara ekonomi dan lebih sejahtera.*
- Penulis: zonakatacom
