ZONAKATA.COM – JAKARTA Pelantikan kepala daerah terpilih hasil Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024 yang semula dijadwalkan pada 6 Februari 2025, resmi ditunda.
Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian membenarkan bahwa pelantikan serentak kemungkinan akan diundur menjadi antara 18 dan 20 Februari 2025.
Penundaan ini dilakukan untuk menunggu keputusan final Mahkamah Konstitusi (MK) terkait sengketa hasil Pilkada yang masih berlangsung.
“Tanggal pelantikan sedang dibicarakan di tingkat pemerintah, Komisi Pemilihan Umum (KPU), Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), dan MK. Hasilnya akan kami sampaikan pada Senin mendatang,” kata Tito yang dilansir dari Tempo, Jumat (31/1/2025).
Tito menjelaskan bahwa putusan sela MK menjadi pertimbangan utama dalam penundaan ini. MK telah memutuskan untuk mempercepat jadwal pemeriksaan sengketa Pilkada menjadi 4-5 Februari 2025.
Namun, proses administrasi pasca-putusan membutuhkan waktu sekitar dua minggu sebelum pelantikan dapat dilaksanakan.
Sementara Penjabat (Pj) Gubernur Sulawesi Selatan, Prof. Dr. Fadjry Djufry, mengonfirmasi bahwa pemerintah pusat telah memutuskan untuk menunda pelantikan serentak kepala daerah di seluruh Indonesia.
“Iya, pelantikan ditunda. Namun, kami masih menunggu surat resmi dari pusat,” ujar Fadjry pada Jumat (31/1/2025).
Fadjry menjelaskan bahwa pelantikan kepala daerah akan dibagi berdasarkan status sengketa di MK. Untuk daerah yang tidak memiliki sengketa atau sengketa telah diselesaikan, pelantikan dapat dilaksanakan pada 18 atau 20 Februari 2025.
Sementara itu, bagi daerah yang masih dalam proses pembuktian di MK, pelantikan akan ditunda hingga Maret atau April 2025.
“Jika perkara lanjut ke tahap pembuktian, pelantikan akan ditunda lebih lama. Namun, jika putusan sudah final, pelantikan bisa dilaksanakan sesuai jadwal yang baru,” jelas Fadjry.
Di Sulsel, terdapat 14 daerah yang tidak memiliki sengketa Pilkada dan siap mengikuti pelantikan pada Februari 2025. Daerah-daerah tersebut meliputi Kabupaten Gowa, Bantaeng, Sinjai, Bone, Wajo, Soppeng, Maros, Barru, Sidrap, Enrekang, Tana Toraja, Luwu, Luwu Utara, dan Luwu Timur.*