Pelaku Begal Kalung Emas dan Pencuri Smartphone di Makale, di Tangkap Polisi

Populer

ZONAKATA COM – TANA TORAJA Tiga pria asal Toraja Utara ditangkap unit Resmob Polres Tana Toraja, Rabu (4/11).

Ketiganya yakni SE alias PI (38 tahun), KH (26 tahun) dan MI (37 tahun) ditangkap karena melakukan aksi begal serta pencurian di wilayah Kasimpo dan Mandetek, Tana Toraja.

Kanit Resmob Polres Tana Toraja Ipda Iskandar menjelaskan, ke tiga pelaku mencuri satu unit smartphone di disebuah rumah yang kebetulan kosong di Kasimpo pada Selasa (13/10) lalu.

Sementara, pada Selasa (3/11) ketiga pelaku kembali melakukan pembegalan terhadap seorang nenek inisial DR (84 tahun) di Mandetek. Ketiga pelaku datang ke rumah korban dengan berpura-pura jadi tukang service kompor gas.

“Pelaku melihat korban sedang menggunakan kalung emas, mereka lalu masuk kedalam rumah dan merampas kalung emas yang digunakan oleh korban selanjutnya pelaku melarikan diri menggunakan sepeda motor,” papar Ipda Iskandar.

Lebih lanjut, setelah mendapat laporan dari korban, Unit Resmob Polres Tana Toraja lalu bergerak mencari tahu keberadaan korban.

Alhasil, pada Selasa 3 November 2020 ketiga pelaku berhasil ditangkap di jalan Serang, Kecamatan Rantepao, Toraja Utara.

“Sebelumnya polisi mengenali ciri-ciri pelaku melalui rekaman CCTV hingga mereka berhasil ditangkap di Toraja Utara,” ujar Iskandar.

Dari tangan pelaku polisi berhasil mengamankan barang bukti berupa 1 unit Smartphone, kalung emas seberat 15 gram dan dua unit sepeda motor.

Kini ketiga pelaku beserta barang bukti sudah diamankan di Polres Tana Toraja.

Tom

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Berita Terbaru

spot_img

Puluhan Warga Mengungsi Akibat Tanah Bergerak di Tana Toraja, Bupati Turun Langsung

ZONAKATA.COM - TANA TORAJA  Bupati Tana Toraja, dr. Zadrak Tombeg, bersama Wakil Bupati, Erianto Laso’ Paundanan, meninjau langsung lokasi...

Berita Lain