ZONAKATA.COM – TORAJA UTARA Pemerintah kabupaten Toraja Utara akan segera merealisasikan pembangunan gedung perpustakaan dan alun-alun di pusat kota Rantepao, Toraja Utara yang progresnya kini telah selesai tahap tender, Kamis (30/6/2022).
Di sisi lain, pembangunan dua mega proyek ini menjadi kabar buruk bagi ratusan pedagang di pasar sore Rantepao.
Sebab kawasan pasar sore akan digusur demi pembangunan Kantor Perpustakaan dan alun-alun tersebut.
Para pedagang diberi waktu hingga 1 Juli 2022 untuk mengosongkan lapaknya sebelum digusur paksa oleh aparat.
“Pedagang kita beri waktu hingga Jumat (1/7/2022) untuk mengosongkan lapaknya,” papar Wakil Bupati Toraja Utara, Frederik Victor Palimbong.
Wabup Dedy pun menjelaskan bahwa penggusuran tersebut telah jauh-jauh hari disosialisasikan dan bahkan telah dikordinasikan dengan OPD terkait, DPRD dan perwakilan pedagang.
“Semua sudah dikomunikasikan, dan dihadiri OPD terkait, DPRD dan perwakilan pedagang, kita sudah sepakat dan membicarakan,” kata Dedy.
Pedagang kata dia, yang digusur akan direlokasi ke pasar pagi dan pasar bolu disana telah disiapkan tempat yang layak.
“Ada yang bilang tidak layak, saya tanya balik, apakah disitu (pasar sore) layak, kan begitu. Intinya kita sudah siapkan tempat baru di pasar milik pemerintah,” ungkapnya.
Sementara itu, aliansi yang mengatasnamakan para pedagang pasar sore Rantepao menolak dilakukannya penggusuran tersebut.
Para pedagang mengaku, jika digusur sama saja mereka kehilangan mata pencahariannya.
Terkait itu, para pedagang yang di dominasi ibu-ibu gelar aksi demo di DPRD Toraja Utara pada Kamis (30/6/2022) siang.
Mereka meminta agar DPRD turun tangan terkait kebijakan pemkab tersebut yang dianggap dapat merugikan pedagang.
“Tolong, kasihani kami. Kami mau makan apa nanti, mau biayai anak sekolah dan bayar kredit,” teriak Juniati Pasolang (40), seorang pedagang saat unjuk rasa di DPRD Toraja Utara.
Para pedagang juga mengaku bahwa penggusuran itu secara tiba-tiba. Sebab tak ada pemberitahuan bagi mereka sejak awal.
Tak hanya itu, tenggang waktu yang diberikan kepada para pedagang untuk memindahkan barang dagangannya dirasa sangat mepet, yakni satu minggu.
“Kami juga minta tenggang waktu, semacam enam bulan” kata Juniati.
Mereka juga mengaku belum mendapat opsi tempat jika direlokasi.(*)
LOIS/ZK