ZONAKATA.COM – TANA TORAJA Polres Tana Toraja ungkap pelaku tindak pidana kecurangan Calon Aparatur Sipil Negara (CASN) 2021. Dua Calo PNS berinisial DS dan DW mematok harga Rp 300 juta kepada peserta CASN yang ingin menggunakan jasa mereka.
“Jadi mereka mematok harga Rp 300 juta satu orang. Tapi tidak langsung, uang mukanya Rp 10 juta kemudian sisanya dibayarkan selesai saat ujian atau dinyatakan lulus. Kalau di Tana Toraja ada 12 CASN yang mengambil jalan ini,” ungkap AKP S Ahmad kepada zonakata.com, Senin (25/4/2022).
AKP S Ahmad menjelaskan, dalam melancarkan aksinya, pelaku DS dan DW memasangi aplikasi remote access di 16 komputer peserta CASN, dua sebelum seleksi dimulai.
Menurut Ahmad, dua pelaku ini memiliki background Ilmu Teknologi (IT), kemudian dipanggil pelaku berinisial M yang saat ini masih buron untuk menjadi calo CASN.
“Jadi M ini otaknya. Dia (M) yang mengendalikan server dari jarak jauh, sehingga peserta CASN memiliki nilai yang tinggi. Kita masih kejar M, saat ini statusnya buron,” ungkapnya.
AKP Ahmad menambahkan, peserta CASN yang menggunakan jasa calo ini otomatis sudah didiskualifikasi oleh Badan Kepegawaian Negara (BKN). Sementara dua pelaku, disangkakan undang-undang IT dengan ancaman 12 tahun penjara.
Tak hanya Toraja Utara, beberapa daerah di Sulsel juga mengalami kecurangan saat proses seleksi CASN 2021 diantaranya, Makassar, Sidrap, Palopo, Luwu, Enrekang, dan Toraja.
Sementara, Kepala Bagian Penerangan Umum (Kabagpenum) Divisi Humas Polri Kombes Pol Gatot Repli Handoko mengutarakan, pengungkapan kasus kecurangan CASN 2021 ini dilakukan tim Anti-KKN Bareskrim Polri di seluruh Indonesia. Kecurangan terbanyak kata dia, terjadi di Sulsel.
“Ada sindikat yang bermain pada kejahatan yang terjadi di Sulsel. Kelompok mereka sama dengan yang ada di Sulawesi Tenggara dan Sulawesi Tengah (Sulteng),” bebernya melalui press teleconference.(*)