Minggu, 19 Jul 2026
light_mode
Trending Tags
Beranda » Berita » Hukum & Kriminal » Rusak Hutan Lindung Pongtorra Toraja Utara, Pelaku Divonis 1 Tahun Penjara

Rusak Hutan Lindung Pongtorra Toraja Utara, Pelaku Divonis 1 Tahun Penjara

  • account_circle Risna
  • calendar_month Sabtu, 24 Jan 2026
  • print Cetak

ZONAKATA.COM – TORAJA UTARA — Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Makale, Kabupaten Tana Toraja, menjatuhkan vonis terhadap Markus Salu Bongga (57), pelaku pengrusakan kawasan hutan lindung Pongtorra, Toraja Utara. Putusan dibacakan pada Selasa (13/1/2026) lalu.

Dalam amar putusannya, majelis hakim menjatuhkan hukuman 1 tahun penjara serta denda sebesar Rp100 juta kepada terdakwa. Markus dinyatakan terbukti melakukan pengrusakan kawasan hutan lindung dengan membuka lahan untuk kepentingan bisnis pembangunan gazebo di kawasan Pongtorra.

Vonis tersebut lebih ringan dibanding tuntutan Jaksa Penuntut Umum (JPU) yang sebelumnya menuntut terdakwa dengan hukuman 2 tahun penjara.

Akibat perbuatannya, kawasan hutan lindung seluas kurang lebih 625 meter persegi di Lembang Kapalapitu, Kecamatan Kapalapitu, Kabupaten Toraja Utara, Sulawesi Selatan, mengalami kerusakan.

Kronologis perkara bermula pada 22 April 2025, setelah adanya laporan masyarakat di kawasan Pongtorra terkait aktivitas pembukaan lahan menggunakan alat berat jenis excavator. Menindaklanjuti laporan tersebut, Tim Patroli Unit Pelaksana Teknis (UPT) Kesatuan Pengelolaan Hutan (KPH) Saddang II Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan melakukan pengecekan ke lokasi.

Di lokasi, petugas menemukan satu unit excavator yang sedang melakukan aktivitas pembukaan lahan di dalam kawasan hutan lindung. Temuan tersebut kemudian ditindaklanjuti dengan penyidikan oleh Balai Penegakan Hukum Kehutanan Wilayah Sulawesi.

Setelah dinilai cukup bukti, tim Balai Gakkum Kehutanan bersama UPT KPH Saddang II mengajukan perkara ke Kejaksaan Negeri Tana Toraja untuk proses hukum lebih lanjut hingga persidangan.

Selama persidangan di PN Makale, terdakwa berdalih bahwa lahan yang dikerjakannya merupakan tanah adat Tongkonan. Namun, dalih tersebut dibantah oleh pihak kehutanan.

“Terdakwa beralasan bahwa tanah tersebut adalah tanah adat. Padahal, secara jelas lokasi tersebut masuk dalam kawasan hutan lindung,” ujar Kepala Seksi Perlindungan Hutan UPT KPH Saddang II, Aldy Zulkarnain, kepada Zonakata.com, Jumat (23/1/2026).

Aldy menegaskan, pihaknya secara rutin melakukan patroli dan sosialisasi kepada masyarakat agar tidak melakukan aktivitas ilegal di kawasan hutan, karena setiap pelanggaran dapat diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

Menanggapi putusan PN Makale, Aldy menyatakan pihaknya menghormati dan mengapresiasi keputusan majelis hakim sebagai bentuk perlindungan terhadap lingkungan hidup, khususnya kawasan hutan lindung.

Ia berharap putusan tersebut dapat memberikan efek jera bagi pelaku kejahatan lingkungan dan kehutanan, terutama di kawasan hutan lindung Pongtorra.

“Kawasan Pongtorra merupakan sumber air bagi masyarakat sekitar. Letaknya berada di atas Kota Rantepao, sehingga apabila hutannya rusak, sangat berpotensi menimbulkan bencana bagi wilayah di bawahnya,” pungkasnya.

Ris/ZK

  • Penulis: Risna

Berita Lain

  • Baru Tujuh KPU Kabupaten Kota di Sulsel Yang Sudah Tanda Tangani NPHD untuk Pilkada 2020

    Baru Tujuh KPU Kabupaten Kota di Sulsel Yang Sudah Tanda Tangani NPHD untuk Pilkada 2020

    • calendar_month Rabu, 2 Okt 2019
    • account_circle zonakatacom
    • visibility 145
    • 0Komentar

    ZONAKATA.COM – MAKASSAR Pemilihan Kepala Daerah yang akan digelar serentak di 12 Kabupaten Kota yang ada Provinsi Sulawesi Selatan saat ini sudah memasuki tahapan penandatanganan dana hibah dari pemerintah setempat. Namun hingga, Selasa (1/10) yang merupakan batas akhir penandatanganan, beberapa daerah belum melakukan penandatanganan NPHD, karena masih dalam proses pembahasan antara KPU dengan Pemda setempat. […]

  • 30 November, Wings Air Buka Penerbangan Kupang ke Lewoleba, Surga Kecil di NTT

    30 November, Wings Air Buka Penerbangan Kupang ke Lewoleba, Surga Kecil di NTT

    • calendar_month Selasa, 17 Nov 2020
    • account_circle zonakatacom
    • visibility 292
    • 0Komentar

    ZONAKATA.COM – KUPANG Wings Air (kode penerbangan IW) member of Lion Air Group mengumumkan rencana pembukaan rute baru dari Kupang melalui Bandar Udara Eltari (KOE) ke Bandar Udara Wonopitu, Lewoleba, Kabupaten Lembata (LWE), NTT, yang berlaku pada 30 November 2020. Dalam rilis pers, Wings Air menyebut di tahap awal berencana melayani penerbangan penumpang berjadwal harian […]

  • Jalan Tertutup, Murid SD di Sareale Toraja Utara Nekat Terobos Material Longsor ke Sekolah

    Jalan Tertutup, Murid SD di Sareale Toraja Utara Nekat Terobos Material Longsor ke Sekolah

    • calendar_month Kamis, 16 Mar 2023
    • account_circle zonakatacom
    • visibility 363
    • 0Komentar

    ZONAKATA.COM – TORAJA UTARA Material longsor yang menutup badan jalan di To’ Nanakan, Lembang (Desa) Sareale, Kecamatan Tikala, Toraja Utara hingga saat ini belum dibersihkan, Kamis (16/3/2023). Akibatnya, sejumlah murid sekolah dasar (SD) di wilayah tersebut terpaksa menerobos material longsor. Mereka nekat lantaran tak ada akses lain menuju sekolah. Sejumlah murid SD ini tampak berjibaku […]

  • Keputusan KPU RI, Dapil dan Alokasi Kursi di Toraja Utara Tetap

    Keputusan KPU RI, Dapil dan Alokasi Kursi di Toraja Utara Tetap

    • calendar_month Selasa, 21 Mar 2023
    • account_circle Gibran
    • visibility 270
    • 0Komentar

    ZONAKATA.COM – TORAJA UTARA KPU Toraja Utara mengelar Sosialisasi Peraturan KPU Nomor 6 Tahun 2023 Tentang Daerah Pemilihan dan Alokasi Kursi Anggota DPR, DPRD Provinsi dan DPRD Kabupaten/Kota, dalam Pemilihan Umum Tahun 2024. Sosialisasi yang digelar di Aula Kantor KPU, Selasa (21/3/2023), dibuka Ketua KPU Toraja Utara, Bonnie Fredoom didampingi Koordinator Divisi Teknis Penyelenggara Pemilu, […]

  • Menikmati Ikan Bakar di Pantai Ammani

    Menikmati Ikan Bakar di Pantai Ammani

    • calendar_month Minggu, 18 Agt 2019
    • account_circle zonakatacom
    • visibility 718
    • 0Komentar

    ZONAKATA.COM – PINRANG Pantai Ammani menjadi salah satu lokasi wisata bahari yang representatif di Kabupaten Pinrang. Selain menyuguhkan panorama pantai dan birunya laut, pengunjung juga dapat menikmati aneka makanan laut yang lezat menggugah selera di tempat ini. Makanya setiap saat, khususnya hari libur, tempat rekreasi yang berada di Desa Mattirosompe Kecamatam Cempa, Pinrang ini ramai […]

  • Wabup Dedi Palimbong Geram Saat Sidak RSUD Pongtiku

    Wabup Dedi Palimbong Geram Saat Sidak RSUD Pongtiku

    • calendar_month Selasa, 14 Jun 2022
    • account_circle zonakatacom
    • visibility 308
    • 0Komentar

    ZONAKATA.COM – TORAJA UTARA Wakil Bupati Toraja Utara, Frederik Victor Palimbong geram saat melihat langsung kinerja pihak RSUD Pongtiku saat melakukan kunjungan kerja di Kecamatan Tallunglipu, Senin (13/6). Wabup Frederik semakin geram saat tidak mendapati Direktur RSUD Pongtiku, dr. Margaretha Elon dan beberapa dokter ahli masuk kantor. Sehingga itu, Dedi Palimbong sapaan Frederik V. Palimbong […]

expand_less