ZONAKATA.COM – TORAJA UTARA Saat ini hati-hati kalau ingin parkir di Kota Rantepao. Pasalnya personil Satpol PP Toraja Utara, akan menindak tegas pengendara yang parkir sembarangan.
Khususnya bagi yang memarkir kendaraannya diatas trotoar di wilayah Kota Rantepao. Para pengendara yang bandel tidak akan ditegur lagi. Bagi yang kedapatan, ban kendaraannya akan langsung dikempeskan.
Menurut Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Satuan Polisi (Satpol) Pamong Praja (PP) Toraja Utara, Rianto Yusuf bahwa pihaknya telah berulang kali melakukan sosialisasi terkait fungsi trotoar. Dan jika dilanggar maka akan di tindak tegas.
“Telah berulang kali kita telah sosialisasikan terkait fungsi trotoar. Bila ada yang melanggar akan ditindak tegas, bannya kita kempeskan,” tegas Rianto.
Dikatakan jika tindakan tegas ini telah dilakukanoleh pihaknya dalam beberapa hari terakhir. Hasilnya, masih banyak kendaraan yang ditemukan khususnya motor parkir diatas trotoar. Padahal, kata Rianto, trotoar hanya diperuntukan bagi pejalan kaki.
“Sudah ada beberapa kendaraan yang kami tindaki,” katanya.
Sementara terkait penertiban fungsi trotoar, Satpol PP Toraja Utara tidak hanya menyasar kendaraan tetapi juga menindak bangunan atau lapak jualan warga yang mengenai trotoar. Rianto tak menampik jika masih banyak bangunan warga yang mengenai trotoar.
“Khususnya di wilayah Rantepao dan Tallunglipu banyak yang membangun hingga ke trotoar, tapi kita sudah tertibkan”. Pungkasnya.
(Toru/ZK)