Minggu, 19 Jul 2026
light_mode
Trending Tags
Beranda » Berita » Pemerintahan » ‘New Normal’ Pemulihan Beribadah di Tana Toraja Mulai di Terapkan, Ini Pedomannya

‘New Normal’ Pemulihan Beribadah di Tana Toraja Mulai di Terapkan, Ini Pedomannya

  • account_circle Gibran
  • calendar_month Kamis, 11 Jun 2020
  • print Cetak

ZONAKATA.COM – TANA TORAJA Pandemi Coronavirus Disease 2019 atau Covid-19 telah memaksa orang-orang berdiam diri di rumah termasuk dalam melakukan ibadah. Untuk itu dalam waktu dekat Bupati Tana Toraja Nicodemus Biringkanae mulai melaksanakan New Normal Pemulihan Beribadah.

Pelaksanaan New Normal (Normal Baru) Pemulihan Beribadah yang mulai diterapkan 12 hingga 28 Juni 2020 ini diatur dalam Surat Keputusan Bupati Tana Toraja Nomor 270/VI/2020 yang dikeluarkan pada tanggal 8 Juni lalu.

'New Normal' Pemulihan Beribadah di Tana Toraja Mulai di Terapkan, Ini Pedomannya

Surat Keputusan Bupati itu memuat tentang Pedoman New Normal Pemulihan Beribadah ditengah Pandemi Covid-19 di Kabupaten Tana Toraja yang memuat 3 poin garis besar yaitu:

A. Landasan dan Pijakan Tatanan Pemulihan Beribadah:

  1. Keputusan Presiden Nomor 12 tahun 2020 tentang Penetapan Bencana Non Alam Penyebaran Covid-19 sebagai Bencana Nasional
  2. Surat Edaran Menteri Dalam Negeri RI Nomor 440/3160/SJ tentang Optimalisasi Penerapan Protokol Kesehatan Penanganan Covid-19 di seluruh Indonesia
  3. Surat Edaran Menteri Agama Nomor 15 tahun 2020 tentang Panduan Penyelenggaraan Kegiatan Keagamaan di Rumah Ibadah dalam mewujudkan masyarakat produktif dan aman Covid-19 dimasa pandemi
  4. Surat Uskup Agung Keuskupan Agung Makassar Nomor 26.05./D-1.1/2020 tentang Petunjuk Umum dan Prosedur Kesehatan Dalam Masa Pandemi Covid-19
  5. Maklumat MUI Nomor Kep-1188/DP-MUI/V/2020 tentang Pemberlakuan New Normal ditengah Pandemi Covid-19
  6. Himbauan FKUB Tana Toraja
  7. Surat BPS Gereja Toraja Nomor: 0514/GT.6/C.4/VI/2020 perihal menyampaikan hasil pertemuan tentang New Normal
  8. Hasil Sosialisasi Pemulihan Beribadah Lembaga Keumatan
  9. Kerinduan dan aspirasi masyarakat untuk beribadah secara normal

B. Tatanan dan pelaksanaan beribadah, sholat jumat dan sholat wajib:

  1. Tetap mengikuti protokol kesehatan Covid-19
  2. Wajib menyediakan tempat cuci tangan
  3. Wajib membersihkan tangan dengan Handsanitizer dan atau menggunakan kaos tangan
  4. Wajib memakai masker atau Visor Mask
  5. Wajib jaga jarak minimal 1,5 meter
  6. Wajib tidak bersalaman dan berpelukan kasih
  7. Wajib mengukur suhu tubuh
  8. Wajib membersihkan ruang/tempat ibadah sebelum dan sesudah ibadah

C. Tatanan Umum:

  1. Jemaat atau Jamaah yang memiliki suhu tubuh diatas 37,5 derajat celcius tidak diperkenankan mengikuti Ibadah, Sholat Jumat, dan sholat wajib berjamaah
  2. Majelis Gereja, Pengurus Masjid, petugas tata laksana liturgi mengatur tempat dan tata ibadah
  3. Sebelum dan sesudah beribadah, sholat jumat dan sholat wajib berjamaah dimohon untuk menghindari kerumunan atau berkelompok
  4. Ibadah pengucapan syukur, penghiburan, tausiah dan duka cita untuk sementara ditunda
  5. Peserta ibadah, sholat jumat dan sholat wajib berjamaah, yang berumur diatas 60 tahun, atau yang memiliki penyakit menular dan kronis/menahun, ibu hamil dan anak balita serta tamu/pendatang dianjurkan beribadah dari rumah
  6. Pengaturan tempat duduk ibadah ditata sedemikian rupa dengan pola 2-1-2 dan seterusnya
  7. Pengaturan tempat sholat jumat dan sholat wajib berjamaah dengan pola berselang-seling atau disesuaikan luasan tempat.
  8. Pelaksanaan waktu beribadah, secara arif dan sejuk dianjurkan durasi maksimal 60 (enam puluh) menit
  9. Jika terdapat peserta ibadah, sholat jumat dan sholat wajib yang memiliki suhu tubuh diatas 37,5 derajat celcius, segera melaporkan ke Satgas Covid-19 Kabupaten atau Satgas Covid-19 terdekat atau Puskesmas
  10. Dihimbau kepada Lembaga Keumatan, Pemimpin, Pengurus, dan petugas pelaksana beribadah, jika belum siap diharapkan beribadah dari rumah
  11. Informasi pada angka 9, untuk Satgas Covid-19 disampaikan kepada Media Center Satgas Covid-19 Tana Toraja dengan Nomor HP : 081 343 737 285 atau Posko Pengaduan Covid-19 Tana Toraja dengan Nomor HP: 085 341 443 841
  12. Pelaksanaan New Normal Pemulihan Beribadah direncanakan dimulai tanggal 12 Juni 2020 sampai tanggal 28 Juni 2020 sebagai tahapan sosialisasi dan evaluasi
  13. Pelaksanaan New Normal Pemulihan Beribadah ini dapat berubah sesuai perkembangan dampak Pandemi Covid-19 dan hasil evaluasi
  14. Pemantauan dan Pengendalian dilakukan Satgas Covid-19 pada semua tingkatan Satgas Covid-19.

📄 Media Center Satgas Covid-19 Tana Toraja

  • Penulis: Gibran

Berita Lain

  • Olivia Tan Runner Up-2 Miss Charm 2023, Tampil Memukau Dengan Baju Adat Toraja

    Olivia Tan Runner Up-2 Miss Charm 2023, Tampil Memukau Dengan Baju Adat Toraja

    • calendar_month Rabu, 1 Mar 2023
    • account_circle zonakatacom
    • visibility 809
    • 0Komentar

    ZONAKATA.COM Olivia Tan, Runner Up-2 Miss Charm 2023 tampil memukau dalam ajang kontes kecantikan Vietnam, Miss Charm Edisi pertama. Salah satu kunci dari penampilan memukau Olivia adalah bantuan tangan ajaib sang maestro, Ivan Gunawan. Olivia Tan berhasil menggaungkan baju adat Toraja ini dalam kontes kecantikan yang digelar di kota Ho Chi Minh, Kamis 16 Februari […]

  • Pj Akbar Ali Ajak Masyarakat Parepare Pilih Calon Kepala Daerah yang Terbaik

    Pj Akbar Ali Ajak Masyarakat Parepare Pilih Calon Kepala Daerah yang Terbaik

    • calendar_month Selasa, 16 Apr 2024
    • account_circle Kifli
    • visibility 155
    • 0Komentar

    ZONAKATA, PAREPARE – Penjabat (PJ) Walikota Parepare Akbar Ali AP. M.Si mengajak masyarakat kota Parepare dewasa dalam menentukan pilihan kepala daerah pada pelaksanaan pilkada serentak walikota 27 Novembar 2024. Hal tersebut di sampaikan Akbar saat memberikan sambutan beberapa waktu lalu. (16/4/2024). “Mari kita dewasa berpikir untuk menentukan pilihan. Jangan karena pilihan kita berbeda kita terkotak-kotak. […]

  • Mengulik Peluang Parpol di Dapil I Tana Toraja

    Mengulik Peluang Parpol di Dapil I Tana Toraja

    • calendar_month Rabu, 1 Feb 2023
    • account_circle Gibran
    • visibility 720
    • 1Komentar

    ZONAKATA.COM – TANA TORAJA Pada Pemilu Legislatif (Pileg) 2019 lalu diluar dugaan Partai Perindo mampu mengalahkan dominasi Partai Golkar di Daerah Pemilihan 1 Tana Toraja yang meliputi Kecamatan Makale dan Makale Selatan. Diketahui selama ini dapil 1 dikenal sebagai basis Partai Golkar. Namun saat penetapan suara oleh KPU Tana Toraja, partai besutan Hary Tanoesoedibjo berhasil […]

  • Petugas PDAM di Tana Toraja Dianiaya Usai Putuskan Aliran Air Warga Karena Menunggak

    Petugas PDAM di Tana Toraja Dianiaya Usai Putuskan Aliran Air Warga Karena Menunggak

    • calendar_month Senin, 9 Okt 2023
    • account_circle Gibran
    • visibility 236
    • 0Komentar

    ZONAKATA.COM – TANA TORAJA Putuskan aliran air warga, seorang petugas Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Tana Toraja, menjadi korban penganiayaan pada Minggu (8/10/2023) malam. Korban berinisial SL (32 thn). Ia menderita luka robek di kepala akibat dihantam besi oleh pelaku inisial AW (27 thn). Kasat Reskrim Polres Tana Toraja, AKP Sayid Ahmad menjelaskan, kejadian bermula […]

  • Kamis 1 Agustus, Almarhum Ichsan Yasin Limpo di Makamkan

    Kamis 1 Agustus, Almarhum Ichsan Yasin Limpo di Makamkan

    • calendar_month Rabu, 31 Jul 2019
    • account_circle zonakatacom
    • visibility 284
    • 0Komentar

    ZONAKATA.COM – MAKASSAR Rencana kedatangan jenazah Ichsan Yasin Limpo dijadwalkan akan tiba di Makassar pada hari ini dan akan disemayamkan dijalan Haji Bau Makassar. Hal tersebut diungkapkan keponakan almarhum, Devo Khadaffy. Dikatakan jenazah yang tiba di Makassar akan langsung menuju rumah duka di jalan Haji Bau Makassar. “Jenasah akan dimakamkan sekitar pukul 13:00 Wita setelah […]

  • Tak Kapok Lima Kali Masuk Bui, Pria di Toraja Utara Kembali Ditangkap Mencuri

    Tak Kapok Lima Kali Masuk Bui, Pria di Toraja Utara Kembali Ditangkap Mencuri

    • calendar_month Selasa, 9 Jan 2024
    • account_circle zonakatacom
    • visibility 282
    • 0Komentar

    ZONAKATA.COM – TORAJA UTARA Melki Seno warga Nonongan, Kecamatan Sopai, Kabupaten Toraja Utara kembali harus merasakan dinginnya lantai penjara. Pria berusia 27 tahun tersebut kembali ditangkap karena melakukan pencurian. “Pelaku mencuri uang dan handphone milik korban bernama Yohanes Rangan, ” kata Kanit Resmob Polres Toraja Utara, Bripka Simbara Buntulipa, Senin (8/1/2024). Simbara menjelaskan, aksi pencurian […]

expand_less