Karena Miliki Sabu, Pria Asal Sidrap Ini Terancam Penjara

Populer

ZONAKATA.COM – TANA TORAJA Sat Res Narkoba Polres Tana Toraja berhasil mengamankan satu pelaku tindak pidana penyalagunaan narkotika. Pelaku yang ditangkap itu berinisial E (34 tahun) merupakan warga Mamasa berdomisili di Sidrap.

Pelaku diamankan di jalan Pongtiku, Kelurahan Tambunan, Kecamatan Makale Utara pada 3 Februari 2021 lalu. Saat ditangkap Tim Opsnal Sat Res Narkoba menyita satu sachet plastik berisi narkotika jenis sabu.

Kasat Res Narkoba, AKP. Abner Sitorus saat di konfirmasi, Sabtu (13/2) membenarkan jika anggotanya berhasil mengamankan satu terduga pelaku penyalahgunaan narkotika yang berinisial E.

“Iya benar, Tim Opsnal Sat Res Narkoba amankan terduga E, ia memiliki narkotika jenis sabu. Penangkapan dilakukan di depan SPBU Tetebassi, dimana terduga E menumpang mobil truk pengangkut batu merah dari Kabupaten Sidrap,” jelas Abner Sitorus.

Saat dilakukan penggeledahan, terduga E menyelipkan sabu itu di masker kain yang di gunakan.

“Ia menyelipkan sabu itu di masker kain yang di gunakannya. Saat anggota menemukan sabu miliknya pelaku E tidak dapat mengelak dan mengakui jika barang haram tersebut adalah miliknya ,” ujar Abner Sitorus.

Dikatakan jika penangkapan dilakukan pada 3 Februari lalu, namun tidak langsung dibeberkan ke media karena masih dilakukan upaya pengembangan. Saat ini terduga pelaku E sedang menjalani pemeriksaan dan ditahan di Rutan Polres Tana Toraja.

Terduga E, merupakan warga asal Mamasa yang berdomisili di Sidrap, dijerat pasal pasal 114 ayat (1) dan atau pasal 112 ayat (1) UU RI No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman pidana penjara paling singkat 5 tahun.

(Rls/ZK)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Berita Terbaru

spot_img

MCSP 2024: Parepare Ditetapkan Sebagai Daerah dengan Tata Kelola Terjaga

ZONAKATA, JAKARTA — Pemerintah Kota Parepare kembali mencatatkan capaian positif dalam penguatan tata kelola pemerintahan yang bersih dan bebas...

Berita Lain