ZONAKATA.COM – SOLO Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman kembali turun ke lapangan untuk melakukan inspeksi mendadak (sidak) guna memastikan ketersediaan dan kualitas bahan pangan, khususnya minyak goreng Minyakita.
Kali ini, sidak dilakukan di Pasar Gede Hardjonagoro, Solo, Selasa (11/3/2025) bersama Satgas Pangan, Kepala Badan Pangan Nasional (Bapanas), Wali Kota Solo, serta aparat kepolisian dan TNI.
Dalam sidak tersebut, Mentan Amran menemukan bahwa harga Minyakita sudah sesuai dengan Harga Eceran Tertinggi (HET) Rp15.700 per liter. Namun, permasalahan lain muncul, yakni volume isi dalam kemasan yang masih belum sesuai dengan standar.
Dua produsen minyak goreng kedapatan mengurangi takaran dalam kemasan. Minyakita produksi PT Kusuma Mukti Remaja yang seharusnya berisi 1 liter, hanya berisi 900 mililiter, berkurang 100 mililiter atau 10 persen.
Sementara itu, produk dari PT Salim Ivomas Pratama volumenya kurang 50 mililiter dari seharusnya.
Mentan Amran menegaskan bahwa praktik pengurangan isi kemasan ini tidak bisa ditoleransi. Meskipun sudah ada perbaikan dibandingkan temuan sebelumnya, di mana pengurangan bisa mencapai 25 persen, masalah ini tetap harus diselesaikan.
“Kesadaran memang meningkat. Kemarin kita temukan ada yang kurang 25 persen, sekarang tinggal 5-10 persen. Tapi ini tetap harus diperbaiki. Satgas Pangan harus menelusuri mengapa masih ada pengurangan takaran ini. Kita akan tindaklanjuti agar tidak ada lagi praktik seperti ini,” tegas Amran.
Ia juga meminta Satgas Pangan menindaklanjuti kasus ini hingga ke produsen.
Menurutnya, minyak goreng adalah kebutuhan pokok masyarakat, terutama di bulan Ramadan, dan tidak boleh ada pihak yang mencari keuntungan dengan cara yang merugikan konsumen.
“Minyak goreng ini kebutuhan pokok. Jangan sampai ada yang mengambil kesempatan dalam situasi ini, apalagi di bulan Ramadan. Pemerintah akan terus melakukan sidak, memastikan takaran sesuai, harga stabil, dan tidak ada yang dirugikan,” lanjutnya.
Lebih lanjut, Mentan Amran memastikan bahwa pemerintah akan terus mengawasi praktik perdagangan yang merugikan masyarakat.
“Kami tidak akan tinggal diam. Ini sudah lebih baik dari temuan sebelumnya, tapi tetap saja tidak boleh ada yang bermain-main dengan hak rakyat. Kalau HET sudah sesuai, maka takaran juga harus sesuai. Jangan sampai rakyat dirugikan dengan praktik curang seperti ini,” tegasnya.
Pemerintah berkomitmen untuk terus memperketat pengawasan distribusi minyak goreng bersubsidi. Dengan kerja sama antara Bapanas, Satgas Pangan, dan aparat keamanan, diharapkan distribusi Minyakita semakin transparan dan tepat sasaran.
Langkah ini diambil agar masyarakat mendapatkan haknya secara penuh dan produsen tidak melakukan kecurangan yang merugikan konsumen.*