ZONAKATA.COM – TANA TORAJA Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Tana Toraja menetapkan pemilih sebanyak 92 orang yang masuk dalam Daftar Pemilih Tambahan (DPTb).
Penetapan itu dilakukan dalam Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi dan Penetapan DPTb Tahap 1 yang di gelar di Gedung BPS Wilayah III, Sabtu lalu.
Dalam rapat pleno itu, KPU menetapkan DPTb yang masuk sebanyak 92 pemilih dan DPT yang keluar sebanyak 98 pemilih.
Ketua KPU Tana Toraja Rizal Randa mengatakan jika 92 orang yang ditetapkan dalam DPTb tahap 1 itu tersebar di 12 Kecamatan, 31 Lembang Kelurahan dan berasal dari 42 TPS.
Sementara Komisioner KPU Tana Toraja, Divisi Perencanaan, Data, Informasi, Intan Parerungan menjelaskan bahwa selain menetapkan pemilih masuk dalam DPTb, juga ditetapkan DPT yang keluar dalam pemilu 2019.
“Jumlah pemilih masuk sebanyak 92 orang terdiri dari laki laki 46 orang dan perempuan juga 46 orang, sementara pemilih Keluar sebanyak 98 orang yang terdiri dari pemilih laki laki 60 orang dan perempuan 38 orang,” jelas Intan.
Dikatakan, dari 98 pemilih tersebut 88 diantaranya adalah pemilih keluar yang mengurus surat pindah memilih didaerah asal dan 10 pemilih lainnya mengurus surat pindah memilih didaerah tujuan.
Gibran