Minggu, 19 Jul 2026
light_mode
Trending Tags
Beranda » Politik » Pilkada » KPU RI Instruksikan KPU Daerah untuk Mengikuti Putusan MK

KPU RI Instruksikan KPU Daerah untuk Mengikuti Putusan MK

  • account_circle zonakatacom
  • calendar_month Sabtu, 24 Agt 2024
  • print Cetak

ZONAKATA.COM – JAKARTA   Komisi Pemilihan Umum (KPU) Republik Indonesia telah mengeluarkan instruksi kepada KPU Daerah untuk mematuhi putusan Mahkamah Konstitusi terkait pendaftaran pasangan calon pada 27 hingga 29 Agustus 2024.

Instruksi ini tertuang dalam surat KPU bernomor 1692/PL.02.2-SD/05/2024 yang ditandatangani Ketua KPU RI, Mochammad Afifuddin, pada 23 Agustus 2024.

Surat edaran tersebut mengarahkan KPU Provinsi dan KPU Kabupaten/Kota untuk mematuhi ketentuan dalam amar Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 60/PUU-XXII/2024 dan Pertimbangan Hukum Nomor 70/PUU-XXII/2024, yang diterbitkan pada 20 Agustus 2024.

Persyaratan Pendaftaran Pasangan Calon

  1. Calon Gubernur dan Wakil Gubernur
    • Provinsi dengan jumlah penduduk dalam Daftar Pemilih Tetap (DPT) hingga 2 juta jiwa: Partai politik atau gabungan partai politik harus memperoleh minimal 10% suara sah.
    • Provinsi dengan jumlah penduduk dalam DPT lebih dari 2 juta hingga 6 juta jiwa: Minimal 8,5% suara sah.
    • Provinsi dengan jumlah penduduk dalam DPT lebih dari 6 juta hingga 12 juta jiwa: Minimal 7,5% suara sah.
    • Provinsi dengan jumlah penduduk dalam DPT lebih dari 12 juta jiwa: Minimal 6,5% suara sah.
  2. Calon Bupati dan Wakil Bupati serta Walikota dan Wakil Walikota
    • Kabupaten/Kota dengan jumlah penduduk dalam DPT hingga 250 ribu jiwa: Minimal 10% suara sah.
    • Kabupaten/Kota dengan jumlah penduduk dalam DPT lebih dari 250 ribu hingga 500 ribu jiwa: Minimal 8,5% suara sah.
    • Kabupaten/Kota dengan jumlah penduduk dalam DPT lebih dari 500 ribu hingga 1 juta jiwa: Minimal 7,5% suara sah.
    • Kabupaten/Kota dengan jumlah penduduk dalam DPT lebih dari 1 juta jiwa: Minimal 6,5% suara sah.

Instruksi ini bertujuan untuk memastikan bahwa partai politik atau gabungan partai politik peserta pemilu dapat mendaftarkan pasangan calon jika mereka memenuhi batas perolehan suara sah sesuai dengan jumlah penduduk dalam DPT di masing-masing daerah.

Sementara untuk usia Calon Gubernur dan Wakil Gubernur ditetapkan minimal 30 tahun sedangkan untuk Calon Bupati dan Wakil Bupati, serta Walikota dan Wakil Walikota harus berusia minimal 25 tahun pada saat penetapan pasangan calon.

KPU Provinsi dan KPU Kabupaten/Kota diharapkan untuk menyosialisasikan ketentuan ini kepada partai politik dan mengumumkan pendaftaran pasangan calon sesuai format yang ditetapkan dalam surat edaran.

Instruksi ini bertujuan untuk memastikan proses pendaftaran berjalan lancar dan sesuai dengan peraturan yang berlaku, memberikan kejelasan kepada semua pihak yang terlibat dalam pemilihan mendatang. Partai politik dan calon diharapkan memantau pengumuman dari KPU daerah masing-masing untuk informasi lebih lanjut.

  • Penulis: zonakatacom

Berita Lain

  • Jelang Natal, Bandara Toraja Layani Penerbangan Dua Kali Sehari

    Jelang Natal, Bandara Toraja Layani Penerbangan Dua Kali Sehari

    • calendar_month Rabu, 16 Des 2020
    • account_circle Gibran
    • visibility 1.021
    • 0Komentar

    ZONAKATA.COM- TANA TORAJA Memasuki momen Natal dan Tahun Baru 2021, Bandara Toraja akan melayani penerbangan dua kali dalam sehari. Sejak mulai beroperasi pada awal September 2020 lalu, Bandara Toraja diketahui hanya melayani penerbangan sekali dalam sehari. Kepala Bandara Toraja Rasidin mengatakan, skema ini untuk rute UPG-TRT atau Makassar ke Toraja. “Iya momen Natal dan Tahun […]

  • Videonya Viral, Siswa SDN 3 Parepare di Undang Langsung Bertemu Prabowo

    Videonya Viral, Siswa SDN 3 Parepare di Undang Langsung Bertemu Prabowo

    • calendar_month Minggu, 1 Sep 2024
    • account_circle Kifli
    • visibility 242
    • 0Komentar

    ZONAKATA, PAREPARE – Ahmad Kaili Malomo, seorang pelajar di SDN 3 Parepare, diundang langsung Presiden Terpilih Prabowo Subianto. Ahmad Kaili diundang setelah videonya viral di media sosial menirukan gaya Prabowo Subianto saat debat di Pilpres 2024 lalu. “Iya, itu anak saya yang diundang Pak Prabowo,” kata ayah Kaili, Idham saat dikonfirmasi, Minggu (1/9/2024). Idham mengungkapkan […]

  • Resmi! Idul Fitri 1446 H Jatuh pada Senin, 31 Maret 2025

    Resmi! Idul Fitri 1446 H Jatuh pada Senin, 31 Maret 2025

    • calendar_month Minggu, 30 Mar 2025
    • account_circle zonakatacom
    • visibility 325
    • 0Komentar

    ZONAKATA.COM – JAKARTA   Pemerintah Indonesia melalui Kementerian Agama (Kemenag) secara resmi menetapkan bahwa 1 Syawal 1446 Hijriah akan jatuh pada Senin, 31 Maret 2025. Keputusan ini diumumkan oleh Menteri Agama Nasaruddin Umar usai Sidang Isbat yang digelar di Auditorium KH. M. Rasjidi, Jakarta Pusat, Sabtu (29/3/2025) malam. Berdasarkan hasil perhitungan astronomis (hisab) dan pemantauan langsung […]

  • Giat berkebun, Kabag Pemerintahan Mamasa Ajak Generasi Muda Bertani

    Giat berkebun, Kabag Pemerintahan Mamasa Ajak Generasi Muda Bertani

    • calendar_month Rabu, 2 Jul 2025
    • account_circle zonakatacom
    • visibility 149
    • 0Komentar

    ZONAKATA.COM – MAMASA   Di tengah rutinitasnya sebagai birokrat, Kepala Bagian Pemerintahan Sekretariat Daerah Kabupaten Mamasa, Lewi, tampil beda. Bukan hanya duduk di balik meja kantor, Lewi aktif mengelola kebun miliknya sendiri, mulai dari pembibitan hingga panen. Apa yang dilakukannya bukan sekadar hobi, melainkan langkah nyata untuk menumbuhkan semangat baru di dunia pertanian, khususnya di kalangan […]

  • Pasangan WS-HADIR Unggul di Pilkada Mamasa

    Pasangan WS-HADIR Unggul di Pilkada Mamasa

    • calendar_month Kamis, 28 Nov 2024
    • account_circle zonakatacom
    • visibility 346
    • 0Komentar

    ZONAKATA.COM – MAMASA Pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Mamasa nomor urut 3, Welem Sambolangi dan H. Sudirman (WS-HADIR), sementara unggul dalam penghitungan cepat (quick count) yang dirilis oleh Ujung Pandang Research, Rabu (27/11/2024). Berdasarkan data masuk mencapai 99,33 persen, pasangan WS-HADIR sementara memimpin dengan perolehan suara sebesar 39,06 persen. Posisi kedua ditempati oleh pasangan […]

  • Brimob Sulsel Terima Kunjungan Danpas Brimob II Korps Brimob Polri

    Brimob Sulsel Terima Kunjungan Danpas Brimob II Korps Brimob Polri

    • calendar_month Rabu, 22 Nov 2023
    • account_circle zonakatacom
    • visibility 297
    • 0Komentar

    ZONAKATA.COM – PAREPARE Batalyon B Pelopor Satbrimob Polda Sulsel menerima kunjungan Komandan Pasukan Brimob II Korps Brimob Polri, Brigjen Pol Arif Budiman , S.I.K., M.H di Mako Batalyon B Pelopor tepatnya jalan Chalik Kel. Sumpang Minangae, ke. Bacukiki Barat Kota Parepare, Rabu (22/11/2023). Komandan Batalyon B Pelopor Polda Sulsel, Kompol Ramli mengatakan, kunjungan tersebut dalam […]

expand_less