Kinerja APBN 2022 dan Pengelolanya Pada KPPN Makale
- account_circle zonakatacom
- calendar_month Selasa, 29 Nov 2022
- print Cetak

Oleh: Sanri Efraim Tulak (Kepala Subbagian Umum KPPN Makale)
KPPN Makale adalah instansi vertikal dari Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Perbendaharaan Sulawesi Selatan yang melayani pelaksanaan APBN TA 2022 untuk wilayah Kabupaten Tana Toraja dan Kabupaten Toraja Utara. Alokasi Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) di kedua Kabupaten tersebut untuk tahun 2022 yaitu sebesar Rp 911.540.615.000
Dari total alokasi APBN tersebut dialokasikan ke dua kabupaten yaitu Kabupaten Tana Toraja dan Kabupaten Toraja Utara yang dikelola oleh KPPN Makale, yang terbagi atas Belanja Kementerian/Lembaga (K/L) sebesar Rp 378.194.278.000, serta untuk Transfer ke Daerah dan Dana Desa (TKDD) sebesar Rp 533.346.337.000 miliar.
Berdasarkan realisasi sampai dengan tanggal 18 November 2022, belanja Kementerian/Lembaga sebesar Rp 378.194.278.000 telah direalisasikan sebesar Rp 307.244.004.502 atau sebesar (81,24 %) yang terdiri dari empat kelompok jenis belanja yaitu:
- Belanja Pegawai Rp 177.081.188.000, telah direalisasikan sebesar Rp 148.210.752.676 (83,70 %),
- Belanja Barang Rp 100.737.667.000, telah direalisasikan sebesar Rp 74.773.290.740 (71,98 %),
- Belanja Modal Rp 89.836.073.000, telah direalisasikan sebesar Rp 73.776.411.086 (82,12 %), dan
- Belanja Bantuan Sosial Rp 10.539.350.000, telah direalisasikan sebesar Rp 10.483.550.000 (99,47 %).
Sementara untuk anggaran Transfer ke Daerah dan Dana Desa sebesar Rp 533.346.337.000, terbagi ke dalam enam kelompok terdiri dari:
- Belanja Dana Alokasi Khusus Reguler sebesar Rp 147,14 miliar,
- Belanja Dana Alokasi Khusus Penugasan sebesar Rp 55,27 miliar,
- Dana Alokai Khusus Non Fisik terdiri dari Belanja Dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) sebesar Rp 91,98 miliar,
- Belanja Dana Bantuan Operasional Penyelenggaraan Pendidikan Anak Usia Dini (BOP-PAUD) sebesar Rp 6,54 miliar,
- Belanja Dana Bantuan Operasional Penyelenggaraan (BOP) Pendidikan Kesetaraan sebesar Rp 2,17 miliar dan
- Belanja Dana Desa sebesar Rp 230,88 miliar.
Berdasarkan Realisasi sampai dengan tanggal 18 November 2022, belanja Transfer ke Daerah dan Dana Desa dari Total pagu sebesar Rp 533.346.337.000 telah direalisasikan sebesar Rp 418.820.969.264 (78,53 %) yang terdiri dari DAK Fisik, DAK Non Fisik dan Dana Desa.
DAK Fisik yang dialokasikan ke Kabupaten Tana Toraja dan Kabupaten Toraja Utara yaitu sebesar Rp 202.403.303.000,- telah disalurkan sebesar Rp 118.429.303.000 (58,51 %), DAK Non Fisik Rp 100.065.990.000 disalurkan sebesar Rp 94.998.875.050 (94,94 %), dan Dana Desa dari Rp 230.877.044.000, telah disalurkan sebesar Rp 205.392.967.400 (88,96 %).
Terhadap monitoring dana TKDD yang disalurkan oleh KPPN Makale terhadap Kabupaten Tana Toraja dan Toraja Utara dapat disampaikan hal-hal sebagai berikut.
- Penyaluran DAK Fisik Tahap I dan II telah disalurkan semuanya sedangkan Tahap III belum ada realisasi disebabkan masih proses penginputan, reviu dan persetujuan SP2D Bendahara Umum Desa (BUD) beserta capaian outputnya. Termasuk juga disebabkan realisasi penyerapan dana belum mencapai minimal 90 % dari dana yang diterima di RKUD sehingga belum dapat memenuhi syarat penyaluran Tahap III;
- Penyaluran DAK Non fisik telah mencapai 94,94 % yaitu sebagai berikut :
- BOS Regular Tahap I telah disalurkan kepada 571 sekolah (Kab. Tana Toraja sebanyak 302 sekolah dan Kab. Toraja Utara sebanyak 269 sekolah);
- BOS Reguler Tahap II telah disalurkan kepada 568 sekolah (Kab. Tana Toraja sebanyak 299 sekolah dan Kab. Toraja Utara sebanyak 269 sekolah);
- BOS reguler Tahap III telah disalurkan kepada 571 sekolah (Kab. Tana Toraja sebanyak 302 sekolah dan Kab. Toraja Utara sebanyak 269 sekolah);
- BOS Kinerja telah disalurkan kepada 1 sekolah yaitu SD Kristen Rantepao 5 di Kab. Toraja Utara;
- BOS PAUD Tahap I telah disalurkan kepada 373 sekolah (Kab. Tana Toraja sebanyak 200 sekolah dan Kab. Toraja Utara sebanyak 173 sekolah);
- BOS PAUD Tahap II Gelombang I telah disalurkan kepada 319 sekolah (Kab. Tana Toraja sebanyak 203 sekolah dan Kab. Toraja Utara sebanyak 166 sekolah);
- BOS PAUD Tahap II Gelombang II telah disalurkan kepada 7 sekolah (Kab. Tana Toraja sebanyak 3 sekolah dan Kab. Toraja Utara sebanyak 4 sekolah);
- BOP Pendidikan Kesetaraan Tahap I telah disalurkan kepada 20 sekolah (Kab. Tana Toraja sebanyak 10 sekolah dan Kab. Toraja Utara sebanyak 10 sekolah).
- Penyaluran Dana Desa pertanggal 18 November 2022 telah mencapai 88,96 % yaitu sebagai berikut :
- Penyaluran Dana Desa Tahap I dan Tahap II telah disalurkan untuk semua desa, baik di Kab. Tana Toraja maupun Kab. Toraja Utara (Kab. Tana Toraja sebanyak 112 desa dan Kab. Toraja Utara sebanyak 111 desa). Penyaluran Dana Desa Tahap III masih dalam proses melengkapi dokumen persyaratan penyaluran serta dalam proses persetujuan dari APIP;
- Penyaluran BLT Desa Triwulan I, Triwulan II dan Triwulan III telah disalurkan untuk semua desa, baik di Kab. Tana Toraja maupun Kab. Toraja Utara. Penyaluran BLT Desa Triwulan IV di Kab. Tana Toraja untuk Kab. Tana Toraja telah disalurkan kesemua desa, sedangkan untuk Kab. Toraja Utara baru terdapat penyaluran untuk 22 desa dikarenakan Pemda setempat masih sementara melakukan perekaman data realisasi penyerapan BLT Desa dan menyelesaikan penyaluran Dana Desa Tahap III.
- KPPN Makale berupaya melakukan percepatan realisasi terhadap belanja Kementerian/Lembaga termasuk Dana Transfer ke Daerah dan Dana Desa, dengan melakukan hal-hal sebagai berikut :
- Melaksanakan Monitoring dan Evaluasi eksternal terhadap K/L maupun Pemkab setempat yang menerima dana TKDD baik secara online dengan media zoom maupun secara on the spot;
- Melaksanakan Monitoring dan Evaluasi secara internal dengan mengunaakan aplikasi SPAN, OMSPAN dan aplikasi lainnya yang menunjang kegiatan berkenaan;
- Melaksanakan Pembinaan baik melakukan FGD (Focus Group Discussion), sosialisasi dan pendampingan.
Pada Tahun 2022 ini, KPPN Makale sesuai arahan dari Kantor Pusat Ditjen Perbendaharaan, telah melakukan terobosan dalam melaksanakan Standarisasi Front Office serta pelaksanaan Penguatan dan Pengembangan Peran KPPN melalui Standarisasi Kegiatan Manajemen KPPN.
Hal ini dilaksanakan dalam rangka memberikan ruang fresh office bagi para stakeholder dengan suasana yang bernuansa kekinian serta juga dalam meningkatkan kemampuan pengetahuan dan ketrampilan SDM (Sumber Daya Manusia) pada pegawai KPPN Makale.
Dijelaskan juga bahwa di tahun ini terdapat enam kebijakan besar yang diambil oleh pemerintah pusat di dalam menyusun kebijakan fiskal di 2022, pertama melanjutkan upaya pengendalian Covid-19 dengan tetap memprioritaskan sektor kesehatan.
Kedua, menjaga keberlanjutan program perlindungan sosial bagi masyarakat miskin dan rentan.
Ketiga, memperkuat agenda peningkatan SDM yang unggul, berintegritas, dan berdaya saing.
Keempat, melanjutkan pembangunan infrastruktur dan meningkatkan kemampuan adaptasi teknologi.
Kelima, penguatan desentralisasi fiskal untuk peningkatan dan pemerataan kesejahteraan antar daerah.
Dan keenam, melanjutkan reformasi penganggaran dengan menerapkan “zero based budgeting” untuk mendorong agar belanja lebih efisien, memperkuat sinergi pusat dan daerah, fokus terhadap program prioritas dan berbasis hasil, serta antisipatif terhadap kondisi ketidakpastian.
Pagu dan realisasi ini adalah hasil cuttof per 18 November 2022. Perubahan nilai pagu APBN lingkup KPPN Makale diatas sewaktu-waktu dapat berubah, yaitu semata-mata hanya untuk jumlah pagunya, tetapi realisasinya tetap dan tidak berubah. Perubahan ini disebabkan adanya revisi pagu DIPA oleh DJA maupun revisi antar satker dalam lingkup Provinsi Sulawesi Selatan termasuk juga revisi pagu minus belanja barang maupun pegawai.
- Penulis: zonakatacom
