Wakil Ketua DPRD Tana Toraja Usul RSUD Lakipadada Khusus Tangani Pasien Covid
- account_circle Gibran
- calendar_month Minggu, 10 Jan 2021
- print Cetak

ZONAKATA.COM – TANA TORAJA Sejumlah rumah sakit yang ditunjuk pemerintah untuk menangani wabah virus Covid-19 salah satunya RSUD Lakipadada Tana Toraja. Kini rumah sakit milik Pemda ini menjadi sorotan publik.
Bukan karena pelayanannya yang memuaskan, melainkan karena fasilitas yang terbatas seperti ruang isolasi bagi pasien Covid-19. Saat ini ruang isolasi dan intensif care unit (ICU) di RS Lakipadada telah penuh dengan pasien positif Covid-19.
Kepada Media Direktur RSUD Lakipadada, dr Syafari Mangopo, Sabtu (9/1) mengatakan saat ini pihaknya tengah mengupayakan perluasan dan penambahan kapasitas ruang ICU. Hal ini harus dilakukan karena dalam beberapa pekan terakhir ruang ICU selalu full.
Sedangkan ruang isolasi dikatakan sudah penuh dengan pasien, karena semua pasien Covid-19, baik yang bergejala berat maupun ringan, semua ditampung di RS Lakipadada. Apalagi pasien Covid-19 baik di Tana Toraja dan Toraja Utara terus bertambah, termasuk pasien rujukan dari Kabupaten Enrekang.
“Seharusya rumah sakit yang ada di Tana Toraja maupun di Toraja Utara bisa menangani pasien dengan gejala ringan, nanti untuk pasien gejala berat, dirawat di RS Lakipadada,” kata dr Syafari.
Untuk itu Wakil Ketua DPRD Tana Toraja Yohanis Lintin Paembongan mengusulkan jika RS Lakipadada di fokuskan untuk menangani pasien Covid-19 saja. Sedangkan untuk pasien umum bisa di rawat di rumah sakit lain.
Pasalnya , selain karena fasilitas yang terbatas, juga untuk menghindari penularan bagi pasien yang bukan Covid. Begitu halnya dengan tenaga kesehatan tidak akan pecah kosentrasinya. Mereka bisa fokus dengan apa yang seharusnya mereka tangani.
“Sebaiknya fasilitas kesehatan itu dipisahkan untuk kasus Covid-19 dan layanan penyakit dasar lainnya, agar tidak tercampur yang tertular dan yang belum tertular,” kata Yohanis Lintin kepada zonakata.com, Minggu (10/1).
Selain itu, menyangkut alat kelengkapan kesehatan untuk penanganan pasien diharapkan ada perhatian dari pemerintah pusat, khususnya Kementerian Kesehatan RI. Pasalnya dulu Menteri Kesehatan yang menunjuk RS Lakipadada sebagai rumah sakit rujukan Covid 19.
“Seharusnya Kemenkes bertanggungjawab terhadap fasilitas penunjang pelayanan bagi pasien Covid yang ada RS Lakipadada,” ujarnya.

Selain itu, ia berharap rumah sakit di Toraja Utara maupun di Enrekang untuk menangani pasien yang bergejala, jangan semuanya ditujukan ke RS Lakipadada sehingga RS Lakipadada bisa lebih berkonsentrasi dalam mengurus pasien Covid-19.
“Hal ini perlu dipertimbangkan oleh pemerintah provinsi dan pemerintah pusat mengingat kasus Covid-19 di Toraja setiap hari bertambah”. Pungkasnya.
- Penulis: Gibran
