ZONAKATA.COM – PAREPARE Seorang Warga Negara Asing (WNA) asal Iran diduga bakar ruang detensi Kantor Imigrasi Kelas II TPI Parepare, Jumat 28 Mei 2021 sore.
Api pertama kali muncul dari bagian tengah ruangan detensi kantor imigrasi kelas II parepare tersebut. Kebakaran diduga secara sengaja oleh WNA asal Iran yakni, Rahim Poorbihanta (39 tahun) yang ditahan di ruang tahanan imigrasi Parepare.
Usai melakukan aksinya, WNA asal Iran tersebut melarikan diri, dan kini ditetapkan sebagai daftar pencarian orang (DPO).
“Kami telah melakukan pengejaran, dan melapor ke polisi. Ia kami tahan karena melanggar keimigrasian, yang rencananya akan kami pindahkan ke Makassar,” ungkap Arief Eka Riyanto, Kepala Kantor Imigrasi, saat dikonfirmasi, Jumat (28/5) malam.
Api dapat dijinakkan setelah tujuh unit armada pemadam kebakaran Kota Parepare diturunkan yang terdiri dari tiga mobil penembak dan empat mobil tangki pemadam kebakaran.
Diketahui, Ramin Poorbihamta merupakan Pengungsi United Nations High Commissioner for Refugees (UNHCR) diamankan pada Kamis 27 Mei 2021, karena diduga telah melakukan pelanggaran Keimigrasian Pasal 8 Ayat 2 dan Pasal 75 UU 6 thn 2011.
Juf/ZK