fbpx

Kemendagri Tegaskan Aturan Cuti Kepala Daerah di Pilkada 2024

Populer

spot_img

ZONAKATA.COM – JAKARTA Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) telah mengeluarkan surat edaran terkait Cuti di Luar Tanggungan Negara bagi Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah yang mencalonkan diri kembali pada Pilkada 2024.

Surat bernomor 100.2.1.3/4204/SJ ini diterbitkan pada 30 Agustus 2024 dan berlaku untuk seluruh Gubernur dan Penjabat Gubernur di Indonesia.

Dalam surat tersebut ditegaskan bahwa selama masa kampanye, Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah yang kembali mencalonkan diri wajib mengambil cuti dan dilarang menggunakan fasilitas negara.

Cuti diberikan oleh Menteri Dalam Negeri untuk Gubernur, dan oleh Gubernur untuk Bupati dan Wali Kota.

Untuk mengisi kekosongan jabatan selama masa cuti, akan ditunjuk Penjabat Sementara (Pjs.). Pjs. Gubernur akan diambil dari pejabat tinggi madya, sementara Pjs. Bupati dan Wali Kota berasal dari pejabat pimpinan tinggi pratama di Pemerintah Daerah atau Kemendagri.

Kemendagri juga memberikan panduan bagi Kepala Daerah yang tidak mencalonkan diri, namun ingin terlibat dalam kampanye Pilkada. Mereka diperbolehkan mengambil cuti kampanye selama satu hari kerja per minggu dengan izin yang diajukan paling lambat 12 hari sebelum kampanye dimulai.

Gubernur atau Penjabat Gubernur diminta segera melaporkan nama-nama Kepala Daerah yang mencalonkan diri kembali, sekaligus mengajukan tiga nama untuk Pjs. Bupati atau Wali Kota paling lambat 3 September 2024. Ini bertujuan untuk menjaga kelancaran pemerintahan selama masa kampanye.

Dengan surat edaran ini, Kemendagri memastikan adanya kepastian hukum dan tertib administrasi dalam pengelolaan pemerintahan daerah selama berlangsungnya Pilkada Serentak 2024.

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Berita Terbaru

Andalan Hati Gaet Dukungan Solid dari Nelayan, Petani Hingga Legislator di Takalar

ZONAKATA.COM - TAKALAR   Fatmawati Rusdi, bakal calon wakil gubernur Sulawesi Selatan (Sulsel), semakin memperkuat dukungannya jelang Pemilihan Gubernur (Pilgub)...

Berita Lain