Kematian Demas Laira, Wartawan di Mamuju Tengah Akhirnya Terungkap
- account_circle zonakatacom
- calendar_month Kamis, 22 Okt 2020
- print Cetak

ZONAKATA.COM – MAMUJU Misteri kematian wartawan Demas Laira yang ditemukan meninggal di jalan poros Mamuju-Palu, Desa Tobinta Kecamatan Karossa, Kabupaten Mamuju Tengah, Kamis, 20 Agustus 2020 lalu akhirnya berhasil di ungkap oleh Ditreskrimum Polda Sulbar, Selasa (20/10).
Dalam konferensi persnya pada hari Rabu 21 Oktober 2020 di Mapolres Mamuju Tengah, Kapolda Sulbar Irjen Pol Eko Budi Sampurno menjelaskan bahwa Polda Sulbar yang dibantu Bareskrim Mabes Polri dan Jatanras Polda Sulsel berhasil mengamankan 6 orang yang diduga kuat sebagai pelaku.
“Dengan dibantu tim dari Bareskrim Mabes Polri dan Jatanras Polda Sulsel, kami berhasil mengamankan 6 orang pelaku,” ujar Irjen Pol Eko Budi Sampurno.
Dikatakan dalam pengungkapan kasus tersebut agak sulit mengingat tempat kejadian perkara (TKP) berada di lokasi yang jauh dari permukiman warga serta tidak terjangkau oleh jaringan seluler namun hal tersebut tidak mematahkan semangat personil untuk mengungkap kasus itu.
Sementara itu, Kabid Humas Polda Sulbar AKBP Syamsu Ridwan menjelaskan bahwa motif dari kasus ini karena salah satu pelaku sakit hati kepada korban yang telah menganggu dan mempermalukan adik pelaku dalam perjalanan dari Karossa ke Topoyo.
“Motifnya sakit hati kepada korban karena telah mengganggu adiknya. Hal tersebut didengar oleh pelaku yang lain dan sepakat untuk mengejar korban,” jelas Kabid Humas.
Dijelaskan jika pelaku yang diamankan yakni Nawir (30 tahun), Doni (20 tahun), Haerudin (18 tahun), Ilham (19 tahun) ditangkap di Karossa, Mamuju Tengah dan Ali Baba (25 tahun) ditangkap di Sarudu, Pasangkayu sementara Syamsul (32 tahun) ditangkap di Mandar-Pohuwato, Gorontalo.
Atas perbuatannya pelaku dijerat dengan pasal 338 Subs 170 Ayat 3 KUHP Pidana dengan ancaman hukuman maksimal 20 Tahun Penjara.**
- Penulis: zonakatacom
