ZONAKATA.COM – TANA TORAJA Maraknya kasus persetubuhan didaerah ini menjadi perhatian serius bagi Polres Tana Toraja. Sejumlah cara telah ditempuh oleh pihak kepolisian salah satunya adalah melakukan sosialisasi bagi masyarakat.
Kapolres Tana Toraja AKBP Julianto P. Sirait, mengingatkan bahwa salah satu cara mencegah kasus persetubuhan anak dibawah umur meningkatkan sosialisasi kepada masyarakat.
Selain itu meningkatkan peran serta seluruh stakeholder seperti orang tua/keluarga, tokoh pendidik, tokoh agama dan tokoh masyarakat dalam mengawasi tingkah laku putra putrinya terutama dalam hal pergaulan.
Sementara kasus persetubuhan yang saat ini ditangani oleh Polres Tana Toraja akan ditindak tegas sesuai dengan hukum yang berlaku.
“Kasus persetubuhan anak dibawah umur yang telah dilaporkan ke Polres Tana Toraja, akan selesaikan sampai tuntas sesuai dengan hukum yang berlaku dan tidak ada kompromi dalam kasus tersebut,” tegas Julianto.
Untuk diketahui kasus persetubuhan anak dibawah umur yang terjadi sepanjang tahun 2019, sudah ada 9 kasus dan kini telah ditangani oleh Polres Tana Toraja.
Gibran Raka