ZONAKATA.COM – TANA TORAJA Pemberantasan judi dari wilayah Toraja, semakin giat dilaksanakan oleh Polres Tana Toraja, Senin (28/01).
Kapolres Tana Toraja, AKBP Julianto Sirait mengatakan bahwa pemberantasan judi ini merupakan komitmennya untuk penegakan hukum.
Saat ini judi sabung ayam pun sudah banyak dibubarkan. Seluruh personil Polres Tana Toraja pun dikerahkan ke setiap pelosok-pelosok. Beberapa pelaku yang kedapatan melakukan judi pun ditangkap dan digiring ke tahanan.
Pembubaran giat judi sabung ayam pun mendapat banyak tanggapan dari masyarakat yang menyoroti ada oknum polisi yang juga terlibat di dalamnya.
Menanggapi hal ini, AKBP Julianto mengatakan bahwa tuduhan seperti itu harus dilaporkan dengan disertai bukti yang akurat bukan hoax.
“Segera dilaporkan jika ada anggota saya yang terlibat, namun harus disertai bukti yang akurat bukan hoax,”jelasnya.
AKBP Julianto berharap masyarakat yang mengetahui dugaan tersebut langsung menemuinya untuk melaporkan oknum anggotanya yang terlibat.
Sanksi sesuai aturan yang berlaku pun sudah menanti para personil yang turut serta dalam perjudian.
Apabila terbukti, oknum personil akan dikenakan sanksi, seperti tindak disiplin, penahanan selama tujuh hari, penundaan kenaikan pangkat hingga hukuman berat dengan pelanggaran kode etik.
Tak hanya judi sabung ayam, Kapolres pun memberantas judi kupon hitam putih, dimana sudah ada pelakunya yang ditahan dan dalam tahap P21.
Perjudian yang marak menjadi perbincangan yakni judi adu kerbau pun akan ditegakkan oleh Kapolres.
“Kita pelan-pelan akan berantas. Kami memiliki mekanisme tersendiri dalam membaca keadaan. Tenang saja, pasti diberantas,”pungkas AKBP Julianto.
Ina Joline