ZONAKATA.COM – TANA TORAJA Wanita asal Palopo, YS (45) ditangkap polisi. Pelaku yang bekerja sebagai Aparatur Sipil Negera (ASN) telah menipu empat warga Tana Toraja, Sulawesi Selatan.
Pelaku mengaku bisa mengurus empat korbannya menjadi ASN atau PNS. Singkat cerita, empat korban tergiur.
Masing-masing korban pun menyetor uang kepada pelaku Rp 75 juta.
“Empat korban di iming-imingi akan di urus masuk ASN dibeberapa Instansi pemerintah dengan membayar Rp 75 juta,” kata Kasat Reskrim Polres Tana Toraja, AKP Sayid Ahmad Kamis (4/5/2023).
Para korban mengetahui kena tipu setelah menunggu lama namun tak kunjung jadi ASN seperti yang dijanjikan pelaku.
Salah satu korban pun resah, kemudian melapor ke Polres Tana Toraja.
Alhasil, setelah melalui serangkaian penyelidikan pelaku berhasil ditangkap di rumah kontrakannya di Darra, Kecamatan Tallunglipu, Toraja Utara.
“Jadi pelaku ini merupakan ASN lingkup pemkab Toraja Utara, ia tipu korbannya akan di urus menjadi PNS dan akan bekerja dibeberapa instansi pemerintah dengan sistem penggantian,” ucap Ahmad.
Pelaku kini mendekam di rutan Polres Tana Toraja. Ia terancam empat tahun penjara.
Polisi sendiri masih mendalami kasus ini, untuk mengetahui apakah masih ada korban lain.
Tom