Jokowi Naikan Gaji ASN 8 Persen-Pensiunan 12 Persen

Populer

ZONAKATA.COM Presiden Republik Indonesia (RI) Joko Widodo (Jokowi) menghadiri sidang tahunan lanjutan pidato menyampaikan RUU APBN 2024 beserta nota keuangan. Dalam pidato tersebut Jokowi menaikan gaji ASN sebesar 8 persen.

“RAPBN 2024 mengusulkan berbaikan penghasilan berupa kenaikan gaji ASN pusat dan daerah, TNI dan Polri sebesar 8 persen,” katanya saat menyampaikan pidato tahunan di DPR, Rabu (16/8/2023).

Tak hanya itu Jokowi mengungkapkan, akan menaikan gaji untuk pensiunan sebesar 12 persen. Hal ini kata dia, untuk meningkatkan kinerja ASN, TNI dan Polri serta akselerasi ekonomi.

“Dan kenaikan untuk pensiunan 12 persen, yang diharapkan meningkatkan kinerja dan akselerasi transportasi ekonomi,” ungkapnya.

Menurutnya, selama ini pemerintah terus mendorong adanya akselarasi transportasi ekonomi. Sehingga lanjut dia, pelaksanaan reformasi birokrasi harus terus diperkuat dan konsisten.

“Pelaksanaan reformasi birokrasi harus terus diperkuat, harus dijalankan secara konsisten dan berdaya guna. Perbaikan kesejahteraan dan tunjangan ASN dilakukan berdasarkan kinerja dan produktivitas,” ucapnya.

Diketahui, sidang tahunan yang digelar MPR dan sidang bersama DPR dan DPD dilaksanakan sehari sebelum Hari Kemerdekaan RI. Dalam kegiatan itu, Presiden RI berkesempatan menyampaikan pidato kebangsaan dan pidato RAPBN beserta nota keuangan.(Ari)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Berita Terbaru

spot_img

Dedi-Andrew Jalani Tes Kesehatan Jelang Dilantik Jadi Bupati dan Wakil Bupati Toraja Utara

ZONAKATA.COM - JAKARTA Frederik Victor Palimbong dan Andrew Silambi, yang dikenal dengan sebutan DYLAN, telah menjalani tes kesehatan sebagai bagian...

Berita Lain