ZONAKATA.COM Presiden Republik Indonesia (RI) Joko Widodo (Jokowi) menghadiri sidang tahunan lanjutan pidato menyampaikan RUU APBN 2024 beserta nota keuangan. Dalam pidato tersebut Jokowi menaikan gaji ASN sebesar 8 persen.
“RAPBN 2024 mengusulkan berbaikan penghasilan berupa kenaikan gaji ASN pusat dan daerah, TNI dan Polri sebesar 8 persen,” katanya saat menyampaikan pidato tahunan di DPR, Rabu (16/8/2023).
Tak hanya itu Jokowi mengungkapkan, akan menaikan gaji untuk pensiunan sebesar 12 persen. Hal ini kata dia, untuk meningkatkan kinerja ASN, TNI dan Polri serta akselerasi ekonomi.
“Dan kenaikan untuk pensiunan 12 persen, yang diharapkan meningkatkan kinerja dan akselerasi transportasi ekonomi,” ungkapnya.
Menurutnya, selama ini pemerintah terus mendorong adanya akselarasi transportasi ekonomi. Sehingga lanjut dia, pelaksanaan reformasi birokrasi harus terus diperkuat dan konsisten.
“Pelaksanaan reformasi birokrasi harus terus diperkuat, harus dijalankan secara konsisten dan berdaya guna. Perbaikan kesejahteraan dan tunjangan ASN dilakukan berdasarkan kinerja dan produktivitas,” ucapnya.
Diketahui, sidang tahunan yang digelar MPR dan sidang bersama DPR dan DPD dilaksanakan sehari sebelum Hari Kemerdekaan RI. Dalam kegiatan itu, Presiden RI berkesempatan menyampaikan pidato kebangsaan dan pidato RAPBN beserta nota keuangan.(Ari)