fbpx

Jajaran Panwas Kecamatan dan Pengawas Kelurahan Desa Untuk Sementara di Non Aktifkan

Populer

spot_img

ZONAKATA.COM – TANA TORAJA Mulai Rabu 1 April 2020, Bawaslu Tana Toraja memberhentikan sementara semua pengawas Pemilu pada tingkat Kecamatan dan Panwaslu Kelurahan Desa (PDK), se- Kabupaten Tana Toraja.

Pemberhentian sementara pengawas ditingkat Kecamatan dan Kelurahan Desa untuk Pilkada Tana Toraja itu, juga berlaku bagi jajaran Sekretariat Panwaslu Kecamatan.

Menurut komisioner Bawaslu Tana Toraja, Berthy Paluangan, kebijakan itu diambil berdasar pada Surat Edaran Bawaslu RI dengan Nomor 0252/K.Bawaslu/PM.00.00/3/2020 tanggal 24 Maret 2020 tentang Pengawasan Penundaan Tahapan Penyelenggaraan Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati serta Walikota dan Wakil Walikota Tahun 2020 dalam Upaya Pencegahan Penularan COVID-19.

Selain itu merujuk pada Surat Edaran Bawaslu RI Nomor 0255/K.Bawaslu/TU.00.01/III/2020 Tanggal 27 Maret 2020 Tentang Pemberhentian Sementara Panwaslu Kecamatan serta Panwaslu Kelurahan/Desa dan Surat Ketua Bawaslu Provinsi Sulawesi Selatan Nomor 078/SN/TU.00.01/III/2020 Tanggal 27 Maret 2020 Tentang Tindak Lanjut Pemberhentian Sementara Panwaslu Kecamatan serta Panwaslu Kelurahan/Desa.

“Dengan dasar itu maka Bawaslu Tana Toraja menerbitkan Surat Keputusan Nomor 108/SN-19/HK.01.01/III/2020 tentang pemberhentian sementara Panwaslu Kecamatan se Kabupaten Tana Toraja dan Nomor 109/SN-19/HK.01.01/III/2020 tentang pemberhentian sementara Panwaslu Kelurahan/Desa,” ungkap Berthy.

Koordinator Divisi Hukum, Penindakan Pelanggaran, dan Penyelesaian Sengketa Bawaslu Tana Toraja ini berharap kepada seluruh jajaran Panwaslu dan Sekretariat Kecamatan serta Pengawas Kelurahan Desa dapat memahami kondisi yang dialami akibat pandemi COVID-19.

“Untuk sementara waktu Panwas Kecamatan dan Pengawas Kelurahan Desa dinonaktifkan sampai adanya petunjuk resmi dari Bawaslu RI”. pungkas Berthy.

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Berita Terbaru

Langgar Aturan Selaku Petahana, Bupati Ombas Batalkan Pelantikan 147 Pejabat

ZONAKATA.COM - TORAJA UTARA  Buntut keputusan Bupati Toraja Utara, Yohanis Bassang setelah melantik 147 pejabat eselon III dan IV...

Berita Lain