ZONAKATA.COM – MAKASSAR Dua pekan menjelang penetapan calon kepala daerah (Cakada) oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU), sebanyak 12 kepala daerah di Sulawesi Selatan telah resmi mengajukan surat cuti tanggungan negara.
Hal ini disampaikan oleh Kepala Biro Pemerintahan dan Otonomi Daerah Sekretariat Daerah Provinsi Sulsel, Idham Kadir, Senin (9/9/2024).
Menurut Idham, jumlah kepala daerah yang seharusnya mengajukan cuti sebenarnya sebanyak 13 orang. Namun, jumlah tersebut berkurang menjadi 12 setelah Wakil Bupati Maros gagal maju sebagai calon wakil kepala daerah.
“Saat ini kami telah menerima surat cuti dari 12 kepala daerah,” jelas Idham.
Ia menambahkan bahwa pengajuan cuti tersebut sedang diproses oleh Penjabat (Pj) Gubernur Sulsel, Prof. Zudan Arif Fakrulloh.
“Beberapa surat cuti sudah ditandatangani secara elektronik oleh Pj Gubernur, sementara yang lainnya masih dalam tahap penandatanganan,” katanya.
Lima Daerah Dipimpin Penjabat Sementara Jelang Pilkada
Selain proses pengajuan cuti, lima daerah di Sulawesi Selatan, yakni Kabupaten Bulukumba, Toraja Utara, Luwu Timur, Maros, dan Kota Makassar, akan dipimpin oleh Penjabat Sementara (Pjs) kepala daerah. Ini disebabkan karena para kepala daerah tersebut akan bertarung dalam Pilkada 2024.
Hingga kini, Pemprov Sulsel masih menunggu penunjukan nama-nama Pjs dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).
“Kami belum menerima nama-nama calon Pjs dari Kemendagri,” ungkap Idham.
Penjabat Gubernur Sulsel, Prof. Zudan Arif Fakrulloh, sebelumnya telah mengirimkan 15 nama pejabat eselon II kepada Kemendagri sebagai calon Pjs di lima daerah tersebut.
“Nama-nama sudah kami kirim ke Kemendagri, dan kami tinggal menunggu arahan siapa yang akan ditunjuk,” tutur Zudan.
Ia menambahkan bahwa pelantikan Pjs akan segera dilakukan begitu menerima keputusan resmi dari Kemendagri.
“Setelah penetapan, kami akan segera melantik Pjs yang terpilih,” tegasnya.
Dengan Pilkada yang semakin dekat, proses pergantian kepemimpinan sementara ini menjadi perhatian penting untuk memastikan pemerintahan di daerah tetap berjalan lancar selama masa kampanye para calon kepala daerah.*