Ini Tahapan Pilkada 2020 Yang Ditunda KPU
- account_circle Gibran
- calendar_month Minggu, 22 Mar 2020
- print Cetak

ZONAKATA.COM Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Viryan Azis memberikan penjelasan lebih lanjut perihal kebijakan penundaan pelaksanaan Pilkada Serentak 2020.
Menurut Viryan, penundaan itu menyasar tiga tahapan yakni menunda pelantikan panitia pemungutan suara (PPS), verifikasi bakal calon perseorangan serta rekrutmen petugas pemutakhiran data pemilih (PPDP).
“Menunda tiga tahapan penyelenggaraan pilkada. Pelantikan PPS, verifikasi bakal calon perseorangan serta rekrutmen petugas PPDP dan pencocokan, dan penelitian (coklit) data pemilih,” ujar Viryan dalam keterangan tertulisnya kepada wartawan, Sabtu (21/3).
Menurut Viryan penundaan itu, akan diberlakukan hingga batas waktu yang aman ditentukan dengan pertimbangan perkembangan kondisi pandemi Covid-19.
Viryan mengungkapkan penundaan tiga tahapan di atas belum tentu akan ikut mempengaruhi pelaksanaan pemungutan suara Pilkada 2020, itu tergantung perkembangan Covid-19.
Keputusan penundaaan tahapan tersebut melalui Keputusan KPU No 179 Tentang Penundaan Tahapan Pilkada 2020 dalam upaya pencegahan penyebaran Covid-19 yang ditindaklanjuti dengan Surat Edaran KPU No 8 Tentang Pelaksanaan Keputusan KPU No 179.
Sebelumnya, KPU menyatakan akan mengumumkan kebijakan penundaan pelaksanaan Pilkada Serentak 2020. Kebijakan ini ditempuh untuk mengantisipasi dampak semakin meluasnya penularan Covid-19.
Dijelaskan, ada tiga pertimbangan KPU dalam mengambil kebijakan tersebut yakni penyebaran Covid-19 merata dan semakin massif, kedua, tahapan penyelenggaraan pilkada dalam waktu dekat sangat berpotensi terjadi kontak fisik dan ketiga keputusan pemerintah pusat (BNPB) dan pemda.
Untuk diketahui, Pilkada 2020 akan digelar di 270 wilayah di Indonesia, yang meliputi 9 provinsi, 224 kabupaten, dan 37 kota. Sedangkan hari pemungutan suara Pilkada 2020 telah ditetapkan pada 23 September mendatang.
Sementara itu, berdasarkan Peraturan KPU Nomor 16 Tahun 2019 tentang Tahapan, Program dan Jadwal Pilkada 2020, masa kampanye pilkada tahun ini dijadwalkan mulai 11 Juli dan berakhir pada 19 September mendatang.**
- Penulis: Gibran
