Gerebek Judi Sabung Ayam, Polisi Amankan Tiga Pelaku
- account_circle Gibran
- calendar_month Kamis, 19 Mar 2020
- print Cetak

ZONAKATA.COM – TANA TORAJA Tim Resmob Polres Tana Toraja melakukan
penggerebekan judi sabung ayam di Bolokan, Lembang Tiroan, Kecamatan Bittuang, Rabu 18 Maret 2020.
Dalam penggrebekan yang dipimpin Kanit Resmob, Ipda Iskandar, berhasil diamankan 3 pelaku judi ayam. Selain itu 6 ayam sabung turut juga diamankan.

Kasat Reskrim AKP. Jon Paerunan saat dikonfirmasi, Kamis (19/3) membenarkan jika ada tiga pelaku judi sabung ayam diamankan Tim Resmob Polres Tana Toraja di Bolokan, Bittuang.
“Iya benar, anggota mengamankan 3 orang terduga penjudi sabung ayam dan dari hasil gelar perkara Rabu malam ketiga terduga tersebut ditingkatkan statusnya menjadi tersangka dan ditahan di rutan Polres Tana Toraja,” kata Jon Paerunan.
Adapun identitas ketiga tersangka penjudi sabung ayam yang di tahan itu yakni K (47 thn), SF (29 thn) dan OT (21 thn). Ketiganya di duga melanggar KUHP Pasal 303, dengan ancaman pidana kurungan paling lama 4 tahun.
📷 Humas Polres
- Penulis: Gibran
