ZONAKATA.COM – TANA TORAJA Setelah menangani sejumlah kasus persetubuhan anak dibawah umur, kembali Polres Tana Toraja dihadapkan dengan kasus yang sama.
Kali ini menimpah gadis belia asal Sopai yang dilakukan pelaku disebuah rumah kos yang berada di Makale.
Sebelumnya orang tua korban melaporkan kasus yang menimpah anak gadisnya ke SPKT Polres Tana Toraja. Unit Resmob Sat. Reskrim Polres Tana Toraja dipimpin oleh Ipda Iskandar, langsung mendatangi kediaman dan menangkap terduga pelaku.
Pelaku YR (24 thn) yang telah memiliki anak dan istri itu ditangkap pada awal februari dirumah kosnya yang berada di Makale.
YR yang beralamat di Ke’su, Toraja Utara sehari hari berprofesi sebagai sopir ditangkap setelah dilaporkan diduga menyetubuhi korban DCB yang masih berusia 15 tahun.
Kasat Reskrim AKP. Jon Paerunan, membenarkan penangkapan YR disalah satu rumah kos di Kecamatan Makale setelah orangtua angkat korban melaporkan kasus persetubuhan yang dilakukan oleh pelaku.
“Saat ini pelaku sudah kita amankan di Mapolres Tana Toraja untuk proses selanjutnya” ujar AKP Jon.
Gibran Raka