Garap Anak di Bawah Umur, Pelajar SMK Ini Diamankan Polisi
- account_circle Gibran
- calendar_month Senin, 25 Mei 2020
- print Cetak

ZONAKATA.COM – TANA TORAJA Seorang pelajar SMK asal Buntu Tabang, Gandangbatu Sillanan diamankan Unit Resmob Polres Tana Toraja, Senin (25/5) karena melakukan persetubuhan anak dibawah umur.
Remaja berinisial PK yang baru berusia 17 tahun itu ditangkap karena diduga telah menyetubuhi NZD (15 thn). Berdasarkan laporan kepolisian, pelaku menjemput korban dirumahnya Minggu 24 Mei 2020 sekitar pukul 19.00 Wita.
Pelaku kemudian membawa NZD ke Ba’ba – Ba’ba. Ditempat itu pelaku kemudian menepuk pundak korban yang membuatnya merasa pusing. Saat korban masuk ke WC untuk cuci muka pelaku kemudian mengikutinya. Didalam WC itulah pelaku kemudian menggagahi korban sebanyak satu kali.
Tidak terima perlakuan itu, NZD pun melaporkan PK ke polisi. Berdasarkan laporan itu Unit Resmob Polres Tana Toraja dipimpin Kanit Resmob Ipda Iskandar kemudian menangkap pelaku. PK dibekuk di rumah temannya di Tendang Kulang.
Kepada aparat, PK mengakui perbuatannya. Pelaku lalu diamankan dan di bawah ke Polres Tana Toraja untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.
📷 Humas Polres Tana Toraja
- Penulis: Gibran
