fbpx

Gaji PPPK Segera Dibayarkan, Kepala BKAD Sulsel: Sementara Proses Pencairan

Populer

spot_img

ZONAKATA.COM – MAKASSAR Gaji Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) lingkup Pemprov Sulsel sementara dalam proses pencairan, dan akan segera dibayarkan.

Hal itu diungkapkan Kepala BKAD Sulsel, Salehuddin. Ia mengatakan keterlambatan pembayaran gaji ini karena menunggu penetapan APBD Perubahan Tahun Anggaran 2023.

“Untuk gaji bulan Agustus, September, Oktober, dan November tahun 2023 sementara dalam proses, secepatnya akan terbayarkan,” jelas Salehuddin, Jumat (17/11/2023).

“Kami memohon maaf atas keterlambatan pembayarannya, karena anggaran keseluruhan PPPK memang baru dapat diakomodir di Perubahan APBD 2023,” tambahnya.

Adapun gaji yang belum tersalurkan, untuk Bulan Agustus dan September untuk PPPK Tahap 3, gaji Bulan November untuk PPPK Tahap 1, 2, dan 3. Sementara untuk gaji Bulan Oktober, seluruh PPPK Tahap 1, 2, dan 3 telah dibayarkan.

Kepala Dinas Pendidikan Sulsel, Iqbal Najamuddin, menyampaikan, untuk PPPK Tahap 3, keterlambatan gaji Bulan Agustus dan September dikarenakan masih proses pengurusan berkas bagi yang bersangkutan.

“Sehingga gaji susulan Bulan Agustus dan September, termasuk gaji Bulan November akan dibayarkan bulan ini. Saat ini sementara proses,” ungkapnya.

Termasuk PPPK tahap 1 dan 2 untuk gaji November, pembayaran gajinya dilakukan pada bulan ini. Karena harus mengikuti skema alur APBD Perubahan Tahun 2023, dimana APBD Perubahan ini baru bisa diproses pada bulan November ini.

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Berita Terbaru

Warga Toraja Tewas Dibacok OTK di Yahukimo Papua

ZONAKATA.COM - PAPUA Warga sipil kembali menjadi korban keganasan orang tak dikenal (OTK) di Distrik Dekai, Yahukimo, Papua. Korban ialah...

Berita Lain