fbpx

Enam OPD di Pemprov Sulsel Harus Kembalikan Dana Perjalanan Fiktif

Populer

spot_img

ZONAKATA.COM – MAKASSAR Inspektorat dan BPK telah melakukan pemeriksaan terhadap enam Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Pemprov Sulsel pada 21 Juni lalu.

Pelaksana Tugas Kepala Inspektorat Provinsi Sulawesi Selatan, Salim mengatakan jika pemeriksaan itu berdasarkan permintaan KPK.

“Keenam OPD tersebut telah kita ekspose dan hasilnya dari auditor sudah ada,” ungkap Salim baru baru ini.

Enam OPD yang masuk dalam daftar KPK ini terbukti tersandung dana fiktif terkait perjalanan dinas atau SPPD.

Meski terbukti, namun pihak pemerintah masih menepuh jalur internal dengan cara pengembalian dana tersebut.

“Kita tidak melaporkan hal tersebut kepihak berwajib, tetapi kita memberikan kesempatan untuk mengembalikan dana tersebut hingga batas waktu yang ditentukan,” jelas Salim.

Hal yang sama telah dilakukan kepada Biro Umum yang telah diperiksa terlebih dahulu oleh Inspektorat yang harus mengembalikan dana fiktif yang telah digunakan.

Kepala Inspektorat mengatakan jika hasil pemeriksaan Inspektorat dan BPK tersebut akan diserahkan kepada KPK pada tanggal 1-5 Juli 2019 di kantor Gubernur Sulawesi Selatan.

“Kita akan kembali melakukan audit jika KPK meminta untuk melanjutkan dan melakukan audit lanjutan,” pungkasnya. **

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Berita Terbaru

Bawaslu Torut Evaluasi Pengelolaan Data Penanganan Pelanggaran Kampanye

ZONAKATA.COM - TORAJA UTARA  Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Toraja Utara melaksanakan kegiatan Evaluasi Pengelolaan Data Penanganan Pelanggaran Masa...

Berita Lain