Minggu, 19 Jul 2026
light_mode
Trending Tags
Beranda » Berita » Hukum & Kriminal » Empat Petinggi PT Axelle Jaya Terancam 15 Tahun Penjara

Empat Petinggi PT Axelle Jaya Terancam 15 Tahun Penjara

  • account_circle zonakatacom
  • calendar_month Kamis, 18 Jun 2020
  • print Cetak

ZONAKATA.COM – TANA TORAJA Empat petinggi PT Axelle Jaya Trade Asset Management terancam 15 tahun penjara dengan denda Rp.20 Milyar. Hal tersebut diungkapkan Kapolres Tana Toraja AKBP. Liliek Tribhawono Iryanto saat menggelar jumpa pers dengan awak media, Kamis (18/6) di Mapolres Tana Toraja.

Kapolres Liliek Tribhawono mengatakan ke empat tersangka tersebut terbukti bersalah telah melakukan kasus tindak pidana perbankan invistasi ilegal. Dari hasil penyelidikan pihak kepolisian ada 3.038 nasabah berdasarkan surat kontrak yang ada dengan jumlah uang yang dikumpul berjumlah Rp.131,9 Milyar lebih.

Empat Petinggi PT Axelle Jaya Terancam 15 Tahun Penjara
Barng bukti yang diperlihatkan oleh Kapolres Tana Toraja AKBP. Liliek Tribhawono Iryanto

“Jumlah uang nasabah yang terkumpul sekitar Rp.131 Milyar dari 3.038 nasabah, sedangkan yang mengambil kendaraan baik roda empat maupun roda dua sekitar 1.553 unit,” jelas Liliek Tribhawono.

Dikatakan pihak Polres Tana Toraja segera melimpahkan ke empat tersangka kasus investasi bodong PT Axelle Jaya ke Kejari Tana Toraja. Tersangka tersebut masing-masing Ardianto Randa (CEO) Wardana Sello Parent (Direktur Utama) Octavianus Hans Patandung (Direktur Pengembangan/ Vice President) dan Yohanis Tandilangi (Direktur Pemasaran).

Selain empat tersangka itu, penyidik Polres Tana Toraja juga menyerahkan barang bukti berupa uang sebesar Rp.3,5 Milyar hasil penjualan aset PT.Axelle, 3 unit mobil, 4 unit sepeda motor, 1 unit rumah di perumahan Royal Spring, Makassar, komputer operasional dan sejumlah dokumen.

Empat Petinggi PT Axelle Jaya Terancam 15 Tahun Penjara
Barang bukti yang disita berupa kendaraan roda empat dan roda dua milik PT. Axelle

“Prosesnya sudah P-21, kita lanjutkan tahap 2 dengan menyerahkan para tersangka beserta barang bukti kepada Kejaksaan,” kata Kapolres yang didampingi oleh Kasat Reskrim AKP. Jon Paerunan dan Kanit Tipidter Ipda Arlinansius saat memberikan keterangan persnya.

Dijelaskan jika ke empat tersangka dijerat dengan pasal 46 ayat 1 UU RI Nomor 10 Tahun 1998 tentang perubahan atas UU RI nomor 7 Tahun 1993 tentang perbankan dan pasal 378 KUHP dan atau pasal 372 KHUP Jo Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP, dengan ancaman penjara paling lama tahun 15 tahun serta denda paling banyak Rp 20 Milyar.

  • Penulis: zonakatacom

Berita Lain

  • Lestarikan Pesisir di Hari Nusantara, DKP Sulsel Tanam 78 Ribu Mangrove di Bone

    Lestarikan Pesisir di Hari Nusantara, DKP Sulsel Tanam 78 Ribu Mangrove di Bone

    • calendar_month Kamis, 14 Des 2023
    • account_circle zonakatacom
    • visibility 296
    • 0Komentar

    ZONAKATA.COM – BONE Sebanyak 78 ribu batang pohon mangrove ditanam di kawasan perairan pesisir di Kabupaten Bone, Rabu 13 Desember 2023. Kegiatan Rehabilitasi Wilayah Perairan Pesisir dan Pemberdayaan Masyarakat Pesisir melalui penanaman mangrove ini dilaksanakan dalam rangka memperingati Hari Nusantara yang jatuh pada tanggal 13 Desember 2023. Penanaman mangrove ini dilakukan oleh Dinas Kelautan dan […]

  • pinrang

    Kerjasama Pemkab Pinrang dan Kejari Perkuat Kepastian Hukum Demi Pelayanan yang Lebih Baik bagi Masyarakat

    • calendar_month Rabu, 3 Jun 2026
    • account_circle Kifli
    • visibility 22
    • 0Komentar

    ZonaKata.com, Pinrang – Upaya menghadirkan tata kelola pemerintahan yang baik, transparan, dan senantiasa berada dalam koridor hukum terus dilakukan oleh Pemerintah Kabupaten Pinrang. Salah satu langkah nyata yang ditempuh adalah membangun sinergitas dengan Kejaksaan Negeri Pinrang melalui kerja sama di bidang Penyelesaian Masalah Hukum Perdata dan Tata Usaha Negara. Komitmen tersebut ditandai dengan penandatanganan Perjanjian […]

  • Jarak 30 Km  Buka Akses Wilayah Terisolir, Pemprov Alokasikan Rp 73,2 M untuk Pembangunan ruas Takkalasi – Bainange – Lawo

    Jarak 30 Km Buka Akses Wilayah Terisolir, Pemprov Alokasikan Rp 73,2 M untuk Pembangunan ruas Takkalasi – Bainange – Lawo

    • calendar_month Rabu, 22 Mar 2023
    • account_circle zonakatacom
    • visibility 240
    • 0Komentar

    ZONAKATA.COM – SOPPENG Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan memberikan perhatian dan fokus pembangunan infastruktur antar kabupaten untuk mempermudah mobilitas masyarakat. Salah satunya ruas jalan By Pass Takkalasi Barru – Lawo Soppeng. Tahun ini pembangunannya kembali dilanjutkan. Gubernur Sulsel Andi Sudirman Sulaiman menyampaikan, bahwa anggaran Rp73,2 miliar alokasi anggaran PAGU untuk Tahun 2023. Pembangunan jalan ruas Takkalasi […]

  • Peringatan Hari Otoda Digelar di Makassar, Tito Karnavian Dorong Daerah Terus Berinovasi

    Peringatan Hari Otoda Digelar di Makassar, Tito Karnavian Dorong Daerah Terus Berinovasi

    • calendar_month Sabtu, 29 Apr 2023
    • account_circle Gibran
    • visibility 222
    • 0Komentar

    ZONAKATA.COM – MAKASSAR Menteri Dalam Negeri RI, Muh.Tito Karnavian bertindak sebagai Inspektur Upacara dalam rangka 27 Tahun Hari Otonomi Daerah di Anjungan Pantai Losari Makassar, Sabtu (29/4/2023). Peringatan Hari Otoda ini dikuti para Gubernur, Bupati, Walikota se Indonesia. Serta para Forkopimda, dan jajaran Kementerian Dalam Negeri. Ia pun mengapresiasi kepada Pemprov Sulsel dan Kota Makassar […]

  • Lomba Lari 8K Awali Kejurnas Taekwondo Passemba Toraya Mala’bi’ Cup

    Lomba Lari 8K Awali Kejurnas Taekwondo Passemba Toraya Mala’bi’ Cup

    • calendar_month Kamis, 1 Des 2022
    • account_circle zonakatacom
    • visibility 282
    • 0Komentar

    ZONAKATA.COM – TANA TORAJA Kejuaraan Nasional Taekwondo bertajuk Passemba Toraya Mala’bi’ Cup (PTMC) akan dihelat pada 10-13 Desember 2022 mendatang di Makale, Tana Toraja. Namun, sebelum kegiatan akbar olahraga itu digelar, komunitas Lari Passemba Toraya Run akan mengadakan lomba lari 8K. “Event ini dalam rangka memeriahkan gelaran Kejuaraan Taekwondo se-Indonesia yang akan dilaksanakan Desember mendatang,” […]

  • Billy Mambrasar, Stafsus Presiden Jokowi Akan Hadir Di Praya XI PPGT

    Billy Mambrasar, Stafsus Presiden Jokowi Akan Hadir Di Praya XI PPGT

    • calendar_month Senin, 27 Jun 2022
    • account_circle zonakatacom
    • visibility 534
    • 0Komentar

    ZONAKATA.COM – TANA TORAJA Billy Mambrasar, Staf Khusus Presiden Jokowi, akan hadir di Pertemuan Raya (Praya) ke-XI Persekutuan Pemuda Gereja Toraja (PPGT) ke-XI. Kegiatan yang digelar di Kecamatan Bittuang, Kabupaten Tana Toraja ini, berlangsung mulai tanggal 4-8 Juli 2022 mendatang.   Bukan sekedar hadir, Bung Billy sapaan akrabnya, juga akan berbagi ilmu dalam tema Pluralisme […]

expand_less