DPS Toraja Utara Pemilu 2024 Sebanyak 178.291 Jiwa, 50.059 Pemilih Baru
- account_circle zonakatacom
- calendar_month Rabu, 5 Apr 2023
- print Cetak

ZONAKATA.COM – TORAJA UTARA Daftar pemilih sementara (DPS) Kabupaten Toraja Utara, pada Pemilu 2024 mendatang sebanyak 178.291 jiwa.
DPS telah ditetapkan KPU Toraja Utara melalui rapat pleno terbuka yang berlangsung di Toraja Misliana Hotel, Rabu (5/4/2023).
“Rekapitulasi DPS dilakukan setelah dilakukan pencoklitan oleh Pantarlih sejak 12 Februari hingga 14 Maret 2023,” kata Plh Ketua KPU Toraja Utara, Jan Pakan.
Jan memaparkan, jumlah DPS itu berasal dari 151 Kelurahan/Lembang yang berada di 21 Kecamatan di Kabupaten Toraja Utara. Jumlah DPS 178.291 jiwa itu terdiri dari 90.308 pemilih laki-laki dan 87.983 pemilih perempuan.
Sementara untuk pemilih baru 50.059, pemilih tidak memenuhi syarat 51.669, perbaikan data pemilih 8.168 dan potensial non KTP elektronik 4.971 orang.
“Semua terlaksana dengan baik berkat kerja keras penyelenggara dan kerjasama dari pemerintah desa/kelurahan, kecamatan dan kabupaten,” ungkap Jan Pakan.

“Semoga dengan adanya data pemilu ini kedepannya bisa lebih maksimal, setelah DPS ini akan bergeser ke DPT (daftar pemilih tetap),” ujarnya.
Untuk diketahui, rapat pleno penetapan DPS ini sesuai Peraturan KPU Nomor 7 Tahun 2023, tentang perubahan atas peraturan KPU Nomor Tahun 2022 tentang penyusunan daftar pemilihan dalam penyelenggaraan pemilihan umum dan sistem informasi data pemilih.
Kemudian surat keputusan KPU Nomor 27 Tahun 2023 tentang pedoman teknis penyusunan daftar pemilih dalam negeri pada penyelenggaraan pemilihan umum.
Tini/ZK
- Penulis: zonakatacom
