Disdukcapil Tana Toraja Batasi Pelayanan, Perekaman e-KTP Sementara Ditiadakan

Populer

ZONAKATA.COM – TANA TORAJA Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Tana Toraja mulai hari ini, Selasa (17/3) membatasi pelayanan, khususnya yang akan mengurus administrasi kependudukan berupa perekaman e-KTP, untuk sementara ditiadakan.

Disdukcapil Tana Toraja Batasi Pelayanan, Perekaman e-KTP Sementara Ditiadakan

Dalam pengumuman yang dikeluarkan oleh Kepala Dinas Dukcapil Tana Toraja, Andarias Saranga’ tertanggal 16 Maret 2020 juga menyebutkan bahwa pelayanan hanya dilakukan bagi pasien yang menjalani perawatan dirumah sakit, pengurusan BPJS kesehatan serta pengurusan dokumen yang sangat mendesak.

Menurut Andarias pembatasan pelayanan ini karena menindaklanjuti Instruksi Presiden, Surat Edaran Menpan RB, Penyampaian Dirjen Dukcapil serta Surat Edaran Bupati Tana Toraja terkait antisipasi penyebaran virus Covid-19.

“Bagi masyarakat yang ingin mengurus KTP atau lainnya, yang tidak terlalu mendesak agar bisa diurus pada awal April mendatang,” ucap Andarias. **

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Berita Terbaru

TV Peduli Parepare Sabet Penghargaan Kategori Program Siaran Perempuan dan Anak Televisi Terbaik di Sulsel

ZONAKATA.COM, PAREPARE -- Pemerintah Kota Parepare, Sulawesi Selatan (Sulsel) melalui LPPL TV Peduli Dinas Kominfo menyabet penghargaan kategori program...

Berita Lain