Dinas Pertanian Tana Toraja Lanjutkan Vaksinasi PMK dan Rabies di Dua Kecamatan
- account_circle zonakatacom
- calendar_month Kamis, 10 Jul 2025
- print Cetak

ZONAKATA.COM – TANA TORAJA Pemerintah Kabupaten Tana Toraja melalui Dinas Pertanian, Ketahanan Pangan, dan Perikanan kembali melaksanakan kegiatan vaksinasi untuk mencegah penyebaran penyakit mulut dan kuku (PMK) serta rabies.
Vaksinasi ini dilaksanakan di dua kecamatan, yakni Makale Utara dan Simbuang, sebagai langkah preventif menjaga kesehatan hewan ternak dan peliharaan milik warga.
Kegiatan vaksinasi pertama dilakukan di Kelurahan Lemo, Kecamatan Makale Utara, pada 7 Juli 2025. Dalam kegiatan tersebut, sebanyak 9 ekor ternak berhasil divaksin, sementara 4 ekor lainnya mendapatkan penanganan pengobatan.
Vaksinasi berlanjut di Lembang Puangbembe Misakada, Kecamatan Simbuang, pada 9 Juli 2025 dengan total 26 ekor ternak divaksin dan 15 ekor lainnya menjalani pengobatan.
Selain vaksinasi PMK, kegiatan ini juga dirangkaikan dengan pemberian vaksin rabies guna memberikan perlindungan menyeluruh terhadap hewan peliharaan serta mencegah potensi penyebaran penyakit ke manusia.
Pelaksana Tugas (Plt.) Kepala Dinas Pertanian, Ketahanan Pangan, dan Perikanan Tana Toraja, Yohanes Some menekankan bahwa PMK masih menjadi ancaman nyata bagi peternakan lokal.
Ia menjelaskan bahwa virus PMK memiliki pola penyebaran yang mirip dengan African Swine Fever (ASF) yang menyerang babi beberapa waktu lalu, yaitu dapat menyebar melalui berbagai media seperti manusia, lalat, anjing, hingga tikus.
“Kami terus menghimbau masyarakat untuk mematuhi aturan terkait lalu lintas ternak dan menjaga kebersihan kandang. Jika ada laporan dari warga, tim kami siap turun langsung ke lapangan untuk melakukan vaksinasi,” ujar Yohanes.
Pemerintah daerah berharap melalui kegiatan ini, kesadaran masyarakat terhadap pentingnya kesehatan ternak dapat meningkat, sehingga penyebaran penyakit hewan menular bisa ditekan secara maksimal.*
- Penulis: zonakatacom
