Dilaporkan Pemilik Kos Karena Tidur Sekamar, 3 Remaja Di Tallunglipu Diamankan Polisi
- account_circle Gibran
- calendar_month Selasa, 21 Mei 2019
- print Cetak

ZONAKATA.COM – TORAJA UTARA Tiga orang muda-mudi kedapatan tidur bareng dalam satu kamar dikos-kosan yang berada di Lingkugan Lampan Lembang Buntu Tallunglipu, KecamatanTallunglipu, Toraja Utara diamankan oleh Personil Polsek Rantepao saat melakukan penggerebekan, Senin (20/5/) malam.
Peristiwa penggerebekan dilakukan setelah menerima laporan dari pemilik kos soal adanya 3 orang muda-mudi yang tidur sekamar di dalam Kosannya.
Mendapat laporan dari masyarakat, Bhabinkamtibmas bersama personil Polsek Rantepao, langsung mendatangi rumah kos tersebut dan didapati tiga orang anak muda di dalam satu kamar sedang tidur
Ketiga remaja itu yakni 1 orang laki-laki inisial YF (19 thn) dan 2 orang perempuan masing masing NDL (19 thn) dan DWS (17 thn) yang ketiganya beralamat di Kecamatan Rantepao.
Usai melakukan penggerebekan, Bhabinkamtibmas menghimbau kepada pemilik rumah kos itu agar kosannya lebih baik di tutup mengingat jarak antara rumah dan Kosannya cukup jauh sehingga sulit melakukan pengawasan.
Sementara Kapolsek Rantepao, Kompol Marthen Buttu mengatakan jika pihaknya sering mendapatkan laporan terkait rumah kos yang sering digunakan oleh anak muda untuk melakukan kegiatan maksiat sehingga menimbulkan keresahkan masyarakat disekitarnya.
“Saat ini, ketiga pemuda-pemudi tersebut sudah ada di Polsek Rantepao untuk dilakukan pembinaan dan akan kita panggil orang tuanya agar mengetahui kejadian ini serta bisa melakukan pengawasan yang lebih ketat terhadap anak-anaknya sebelum terjadi hal-hal yang tidak diinginkan,” ujar Kompol Marthen.
ajhie
- Penulis: Gibran
