66 Napi di Rutan Kelas IIB Makale Dapat Remisi Natal

Populer

ZONAKATA.COM – TANA TORAJA Sebanyak 66 narapidana beragama Kristen di Rumah Tahanan Kelas IIB Makale, Tana Toraja mendapatkan remisi khusus hari raya Natal 2022.

Kasubsi Pelayanan Tahanan Rutan Makale Kamal Yahya, mengatakan bahwa puluhan warga binaan itu mendapatkan pemotongan masa tahanan. Pemberian remisi bagi narapidana itu dilakukan secara simbolis di Rutan Makale, Minggu (25/12).

Pemberian remisi ini, kata Kamal, mengacu pada Undang-undang (UU) Nomor 22 Tahun 2022 tentang Pemasyarakatan dan Peraturan Presiden Nomor 174 Tahun 1999 tentang Remisi. Pemberian SK Remisi ini dirangkaikan dengan perayaan Natal di Rutan Makale.

“Dari jumlah 77 warga binaan yang diusulkan untuk mendapatkan remisi khusus Natal, namun hanya 66 yang disetujui,” kata Kamal Yahya.

Dari hasil remisi itu, 66 nama yang disetujui mendapat pemotongan masa hukuman selama 15 hari hingga 1 bulan 15 hari. Sementara, 11 orang lainnya akan mendapatkan remisi Natal susulan.

Anjas/ZK

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Berita Terbaru

spot_img

Jelang Bulan Mamase Perbaikan Jalan Wisata ke Tondok Bakaru Digenjot

ZONAKATA.COM - MAMASA   Pemerintah Kabupaten Mamasa melalui Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) mempercepat pembenahan jalan wisata menuju...

Berita Lain