ZONAKATA.COM – TANA TORAJA Tim Resmob Polres Tana Toraja kembali menggerebek kegiatan judi sabung ayam. Kali ini berlokasi di Palino Lembang Randan Batu, Kecamatan Makale Selatan.
Penggerebekan dilakukan pada Senin 8 Februari 2021 sekitar pukul 16:00 Wita. Kanit Resmob Polres Tana Toraja, Bripda Alfian Somalinggi menjelaskan, penggerebekan dilakukan setelah mendapat laporan dari masyarakat.
Menerima laporan itu, pihaknya langsung meluncur ke TKP. Namun saat tiba dilokasi, kedatangan petugas tercium para pelaku judi.
Mereka lantas lari kocar-kacir. Meski begitu di lokasi polisi berhasil mengamankan 11 unit sepeda motor. 11 motor itu akan dijadikan barang bukti karena diduga milik para pelaku judi sabung ayam yang kabur saat digerebek.
“Mereka berhasil kabur, tapi motornya ketinggalan, sehingga 11 motor itu kita amankan dan saat ini dikandangkan di Mapolres,” jelas Alfian, Selasa (9/2).
Dikatakan, upaya memberantas penyakit masyarakat ini akan intens dilakukan. Seperti keterangan Kapolres Tana Toraja, bahwa tidak ada ampun bagi para pelaku judi.
(Tom/ZK)