ZONAKATACOM – TANA TORAJA Polres Tana Toraja kembali meringkus seorang pelajar berinisial JM (19 thn), karena diduga telah melakukan upaya pemerkosaan terhadap seorang anak yang masih dibawah umur.
Pelecehan seksual itu terjadi di Mapongka Kecamatan Mengkendek, Selasa (19/3) dengan korban yang bernama MP (16 thn) yang juga berstatus pelajar.
Menurut MP, kejadian bermula saat pelaku menawarkan diri untuk mengantarnya ke sekolah dengan menggunakan sepeda motor.
MP pun naik kemotor pelaku, namun saat tiba didepan sekolah bukannya pelaku menurunkan MP, tetapi malah pelaku melanjutkan sepeda motornya dengan kecepatan tinggi menuju arah daerah Mapongka.
Saat berada dilokasi yang sepi pelaku pun mulai melancarkan aksinya dengan menggeranyangi dan mencium MP, bahkan upaya pemerkosaan mulai dilakukan pelaku.
Beruntung MP terus meronta dan akhirnya berhasil melarikan diri. Atas kejadian itu pihaknya melaporkan perbuatan pelaku kepihak kepolisian.
Kasat Reskrim AKP Jon Paerunan, saat dikonfirmasi, Rabu (20/3) mengatakan jika pelaku telah ditangkap dan diamankan di Mapolres Tana Toraja.
“Saat ini pelaku sudah diamankan di Polres Tana Toraja guna proses hukum dan pengembangan penyelidikan lebih lanjut”. ujar Jon.
嘉亞迪