Di Mutasi ke Kepulauan Sangihe, Ini Pengganti Ringgi Sarungallo Sebagai Kasipidum Kejari Tana Toraja
- account_circle Gibran
- calendar_month Senin, 13 Jan 2020
- print Cetak

ZONAKATACOM – TANA TORAJA Kejaksaan Negeri Tana Toraja melakukan Pengambilan Sumpah Pelantikan dan Serah Terima Jabatan Kepala Seksi Tindak Pindana Umum (Kasi Pidum) yang dilaksanakan di Makale, Senin (13/1).
Pejabat yang melakukan Sertijab yakni Ringgi Sarungallo kepada Vidi Edwin Parluhutan Siahaan. Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Tana Toraja, Jefri Penanging Makapedua mengatakan mutasi ini dilakukan, sebagai bentuk promosi jabatan.
“Pergantian pejabat di lingkungan Kejaksaan adalah hal biasa dalam organisasi,” ujar Kajari.
Dikatakan, penempatan ini dilakukan karena mereka dianggap memiliki prestasi, loyalitas dan integritas. Selain itu mereka telah terbukti memiliki kompetensi, kapasitas dan pengalaman yang cukup untuk ditugaskan dan ditempatkan pada posisi atau jabatan tertentu sesuai dengan kebutuhan organisasi.
“Saya berharap pejabat yang dilantik agar fokus dalam melaksanakan tugas, serta dapat memberikan inovasi-inovasi baru di lingkungan Kejaksaan Negeri Tana Toraja,” Pungkasnya.
Ringgi Sarungallo sendiri akan bertugas di Kejari Kepulauan Sangihe, Sulawesi Utara sebagai Kepala Intelejen (Kasi Intel), sementara Vidi Edwin Parluhutan Siahaan sebelumnya menjabat sebagai Jaksa Fungsional di Kejari Indragiri Hulu, Riau. **
- Penulis: Gibran
