Minggu, 19 Jul 2026
light_mode
Trending Tags
Beranda » Berita » Cegah Penyebaran Covid-19, Kapolres Tana Toraja Perketat Izin Keramaian

Cegah Penyebaran Covid-19, Kapolres Tana Toraja Perketat Izin Keramaian

  • account_circle Gibran
  • calendar_month Senin, 28 Jun 2021
  • print Cetak

ZONAKATA.COM – TANA TORAJA Kapolres Tana Toraja, AKBP Sarly Sollu mengeluarkan Surat Edaran (SE) terkait kegiatan masyarakat di tengah pandemi Covid-19, Senin (28/6).

Salah satu dalam edaran tersebut, terkait pengurusan izin keramaian. Dimana, masyarakat yang ingin mengurus izin keramaian harus memenuhi beberapa syarat dan ketentuan, baik untuk penanggung jawab kegiatan maupun pengunjung.

Adapun syarat bagi penanggung jawab kegiatan diantaranya :

  1. Semua yang terlibat dalam kegiatan masyarakat telah di vaksin Covid-19 dibuktikan dengan surat keterangan dan dilampirkan pada saat mengurus surat rekomendasi izin keramaian.
  2. Menyiapkan Pos Satgas Covid-19 untuk pemeriksaan penerapan protokol kesehatan.
  3. Menyiapkan sarana 3 M (mencuci tangan dengan sabun di air yang mengalir, memakai masker dan menjaga jarak).
  4. Mendata tamu atau keluarga yang datang dari luar Kabupaten Tana Toraja.
  5. Tamu atau pengunjung dibatasi 25 persen dari kapasitas.
  6. Jika belum di vaksin agar mendatangi Puskesmas terdekat untuk di vaksin.

Kemudian, syarat bagi pengunjung diantaranya :

  1. Wajib menerapkan protokol kesehatan 3M.
  2. Wajib menunjukkan surat keterangan telah divaksinasi Covid-19.
  3. Tamu atau pengunjung dari luar Kabupaten Tana Toraja wajib menunjukkan hasil negatif swab atau rapid antigen yang berlaku 2 x 24 jam.

Kapolres Tana Toraja AKBP Sarly Sollu berharap aturan yang diberlakukan tersebut, agar dipatuhi masyarakat. Jika tidak dilaksanakan, maka kegiatan yang dilakukan itu akan dibubarkan.

“Saya berharap surat edaran ini agar dipatuhi masyarakat demi memutus mata rantai penyebaran virus Covid-19 diwilayah Tana Toraja”. Pungkasnya.

Toru/ZK

  • Penulis: Gibran

Berita Lain

  • KPU Kota Parepare Umumkan Syarat Minimal Calon Wali Kota Jalur Pereorangan

    KPU Kota Parepare Umumkan Syarat Minimal Calon Wali Kota Jalur Pereorangan

    • calendar_month Jumat, 3 Mei 2024
    • account_circle Kifli
    • visibility 168
    • 0Komentar

    ZONAKATA, PAREPARE – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Parepare, menggelar konfrensi pers terkait pendaftaran calon perseorangan dan jumlah syarat minimal, bakal pasangan calon perseorangan pada pemilihan Walikota dan Wakil Walikota Parepare, tahun 2024 di Hotel Kenari Parepare, Jumat, 3 Mei 2024. Pada konfrensi pers tersebut, Ketua KPU Kota Parepare memaparkan jumlah Daftar Pemilu Tetap (DPT) […]

  • Bangunan SDN 13 Buntu Pepasan Toraja Utara Rusak Berat Diterjang Longsor

    Bangunan SDN 13 Buntu Pepasan Toraja Utara Rusak Berat Diterjang Longsor

    • calendar_month Kamis, 23 Mar 2023
    • account_circle Gibran
    • visibility 287
    • 0Komentar

    ZONAKATA.COM – TORAJA UTARA Dua ruang kelas di SDN 13 Buntu Pepasan, Toraja Utara, rusak berat akibat diterjang longsor pada Rabu 22 Maret 2023 malam. Bencana longsor terjadi sekitar pukul 20.30 Wita, menyusul hujan deras yang mengguyur wilayah tersebut. “Bencana alam tanah longsor terjadi semalam, berasal dari tebing disamping bangunan sekolah,” papar Danramil 03 Rindingallo, […]

  • KPU Pinrang Ungkap Baru Satu Parpol Buka Akun Silon Jelang Pendaftaran Cakada 2024

    KPU Pinrang Ungkap Baru Satu Parpol Buka Akun Silon Jelang Pendaftaran Cakada 2024

    • calendar_month Senin, 26 Agt 2024
    • account_circle Kifli
    • visibility 258
    • 0Komentar

    ZONAKATA.COM, PINRANG — KPU Pinrang, Sulawesi Selatan (Sulsel) ungkap baru satu partai politik (parpol) membuka akun sistem informasi pencalonan (Silon) jelang pendaftaran calon kepala daerah (Cakada) Pilkada 2024. “Menurut laporan operator kami, sampai detik ini baru satu parpol yang sudah melakukan pembukaan akun silonkada, yaitu NasDem,” kata Ketua KPU Pinrang, Ali Jodding, Senin (26/8/2024). https://kab-pinrang.kpu.go.id/berita/baca/7887/pengumuman-pendaftaran-pasangan-calon-bupati-dan-wakil-bupati-pinrang-tahun-2024 […]

  • Ditinggal Pergi, Sebuah Rumah di Tondon Toraja Utara Ludes Terbakar

    Ditinggal Pergi, Sebuah Rumah di Tondon Toraja Utara Ludes Terbakar

    • calendar_month Rabu, 3 Feb 2021
    • account_circle Gibran
    • visibility 880
    • 0Komentar

    ZONAKATA.COM – TORAJA UTARA Sebuah rumah Simon Kambori alias Pong Kadang (60 tahun) di Dusun Batupapan, Lembang Tondon Induk, Kecamatan Tondon, Rabu (3/2) ludes terbakar. Dari informasi yang dihimpun, peristiwa kebakaran itu diperkirakan terjadi sekitar pukul 08.00 Wita. Musibah itu pertama kali diketahui oleh Aris, anak dari Simon Kambori, sementara Simon tengah disawah panen padi. […]

  • DPS Toraja Utara Pemilu 2024 Sebanyak 178.291 Jiwa, 50.059 Pemilih Baru

    DPS Toraja Utara Pemilu 2024 Sebanyak 178.291 Jiwa, 50.059 Pemilih Baru

    • calendar_month Rabu, 5 Apr 2023
    • account_circle zonakatacom
    • visibility 367
    • 0Komentar

    ZONAKATA.COM – TORAJA UTARA Daftar pemilih sementara (DPS) Kabupaten Toraja Utara, pada Pemilu 2024 mendatang sebanyak 178.291 jiwa. DPS telah ditetapkan KPU Toraja Utara melalui rapat pleno terbuka yang berlangsung di Toraja Misliana Hotel, Rabu (5/4/2023). “Rekapitulasi DPS dilakukan setelah dilakukan pencoklitan oleh Pantarlih sejak 12 Februari hingga 14 Maret 2023,” kata Plh Ketua KPU […]

  • Satu Pegawai Positif Corona, Kantor BPJS Kesehatan Makale Terpaksa Tutup

    Satu Pegawai Positif Corona, Kantor BPJS Kesehatan Makale Terpaksa Tutup

    • calendar_month Senin, 19 Okt 2020
    • account_circle Gibran
    • visibility 248
    • 0Komentar

    ZONAKATA.COM – TANA TORAJA Akibat salah seorang pegawainya terpapar virus Covid-19. BPJS Kesehatan Makale memutuskan akan menutup kantor atau meniadakan pelayanan tatap muka selama tiga hari. Penutupan kantor mulai tanggal 20 hingga 22 Oktober 2020. Hal ini dilakukan agar tidak terjadi penyebaran, . Kepala Bidang SDM, Umum dan Komunikasi Publik BPJS Kesehatan Cabang Makale Mahardika […]

expand_less