ZONAKATA.COM – TORAJA UTARA Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Toraja Utara mengajak masyarakat bersama-sama melakukan pengawasan partisipatif demi suksesnya Pemilu 2024.
Untuk memudahkan warga melapor, Bawaslu telah mendirikan posko pengaduan di setiap Kecamatan.
Posko pengaduan ini dimaksudkan untuk memudahkan akses bagi masyarakat jika ingin melapor sekaitan dengan pencegahan, pengawasan termasuk pelanggaran pemilu.
“Tujuan posko pengaduan ini didirikan untuk memperoleh informasi dari masyarakat sekaitan dengan pencegahan terjadinya pelanggaran, termasuk pengawasan Pemilu 2024” kata Ketua Bawaslu Toraja Utara, Brikken Linde Botting, Jumat (15/12/2023).
“Termasuk terkait pengaduan pelanggaran lainnya seperti kode etik ataupun pelanggaran pidana Pemilu,” ungkapnya.
Brikken tak menampik, posko pengaduan ini didirikan seiring maraknya isu oknum pejabat yang memobilisasi ASN untuk memenangkan caleg tertentu.
Ia pun menekankan ASN harus netral. Seperti yang diatur dalam UU 7 Tahun 2017 Pasal 280. Termasuk kata dia, Kepala Lembang (Desa) beserta aparatnya.
“Untuk itu kami mengajak seluruh masyarakat yang ada di Kecamatan untuk bersama-sama melakukan pengawasan partisipatif demi suksesnya Pemilu 2024,” imbaunya.
Briken pun berharap Pemilu 2024 ini dapat berjalan dengan baik, bermartabat dan berintegritas serta berlangsung lancar dan penuh kedamaian.
Tom/ZK