ZONAKATA.COM – TORAJA UTARA Meski para pedagang masih menempuh jalur hukum dengan menggugat Pemkab Toraja Utara ke Pengadilan Negeri (PN) Makale. Namun Bupati, Kalatiku Paembonan memastikan gedung pertokoan Rantepao itu tetap akan dibongkar.
Menurut Kalatiku, ia tak gentar dan akan tetap melakukan pembongkaran demi kepentingan umum. Apalagi ia telah bertemu langsung dengan Sekretaris Provinsi Sulawesi Selatan.
“Saya sudah bertemu dengan Sekprov dan jelaskan semuanya. Jadi intinya pembongkaran ini untuk kepentingan umum, bukan pribadi saya,” jelas Kalatiku, Rabu (23/2/) malam.
Terkait pembongkaran ini, Kalatiku juga mengaku telah berkomunikasi dengan Bupati Toraja Utara terpilih, Yohanis Bassang. Hasil komunikasi tersebut, menurut Kalatiku, direspon baik oleh Ombas sapaan Yohanis Bassang.
“Bupati terpilih juga sangat mendukung hal ini, jadi apa pun alasannya Pemkab tetap lakukan pembongkaran,” ujarnya.
Untuk diketahui, pembongkaran ini Pemkab melalui Satpol PP Toraja Utara telah tiga kali menyurat kepada pedagang. Adapun pembongkaran sekaligus penggusuran rencananya dilakukan pada Jumat 26 Februari 2021.
Namun, hingga saat ini para pedagang masih santai menjual dan tetap bertahan. Alasannya karena lokasi relokasi tidak sesuai dengan yang dijanjikan oleh Kalatiku.
“Kita diminta pindah ke Pasar Bolu, katanya ada tempat disediakan disana, namun nyatanya tempat itu sudah ada yang isi,” kata Ketua Asosiasi Pedagang, Julius Yusuf.
Selain itu, kata Julius, mereka tetap bertahan karena Bupati Kalatiku telah menyebar informasi bohong kepada masyarakat. Dimana Kalatiku mengklaim jika pertokoan itu sebagai milik Pemkab Toraja Utara.
“Toko di pertokoan kami beli di bank BRI Makale Cabang Rantepao melalui KIK, jadi kami harap pak bupati jangan buat kebohongan untuk menutupi kebohongan lainnya, ingat itu,” tegas Julius.
Sementara, untuk menguatkan perlawanan para pedagang, Julius mengaku punya bukti dan siap dipertanggung jawabkan terkait kepemilikan toko di pertokoan Rantepao.
(Toru/ZK)