ZONAKATA.COM – TANA TORAJA Seorang remaja yang baru berusia 17 tahun nekat mencuri uang majikannya hanya karena ingin membeli seekor ayam jago.
Remaja berinisial F itu telah ditangkap polisi karena dilaporkan majikannya. Ia ditangkap dirumahnya di Lembang Turunan, Kecamatan Sangalla, Rabu (18/8) sore.
Menurut Kanit Resmob Polres Tana Toraja, Bripka Alvian Somalinggi bahwa pelaku mencuri uang di salah satu rumah kost di Tondon Makale. Kost tersebut tempat pelaku tinggal bersama majikannya yang bernama Liu.
Pelaku melancarkan aksinya saat majikannya tidak sedang berada di kost. Aksi pencurian itu dilakukan pada Minggu 8 Agustus 2021 lalu. Uang sekitar Rp 4 juta itu, disikat pelaku dari dalam celengan korban.
“Sekitar Rp 4 juta yang dicuri. Uang tersebut diambil dari dalam celengan majikannya,” jelas Alfian, Kamis (19/8).
Dari hasil pemeriksaan, uang hasil curian itu digunakan pelaku untuk membeli dua ekor ayam jago. Masing-masing ayam yang dibeli dengan harga Rp 600 ribu.
“Ia membeli dua ayam jago. Namun kita belum pastikan ayam itu mau diapakan, apakah mau disabung atau mau dijual kembali,” kata Alfian.
Sementara itu Kasat Reskrim Polres Tana Toraja, AKP Syamsul Rijal mengatakan, pelaku tetap akan di proses hukum, namun prosesnya mengacu pada peradilan pidana anak.
“Kita akan tetap proses namun mengacu pada proses peradilan anak, yaitu masa tahanan tujuh plus delapan hari,” jelas Kasat Reskrim.
Menurut Rijal pelaku saat ini ditahan di rumah tahanan Polres Tana Toraja. Ia akan diproses lebih lanjut guna mempertanggung jawabkan perbuatannya.
Toru/ZK